DPRD Kota Mojokerto, Bhirawa. – Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kemarin (5/8).
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat yang sama, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari juga menyampaikan penjelasan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto. Saya percaya semua ini merupakan bagian dari upaya kita bersinergi demi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita.
Menurutnya, kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Ia berharap dokumen tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pelayanan publik di Kota Mojokerto.
“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, saya berharap kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto semakin meningkat,” katanya.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Surat Edaran Wali Kota sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Kota Mojokerto berharap pembahasan Rancangan APBD bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat direalisasikan secara optimal. [oky.dre]


