27.8 C
Sidoarjo
Thursday, August 6, 2026
spot_img

Setjen DPR RI Dorong Digitalisasi Pengadaan BMN

DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI komitmennya untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui penerapan digitalisasi yang terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Sekjen DPR RI, Suprihartini, usai membuka acara Strategic Asset Management Perencanaan dan Pengelolaan BMN di Lingkungan Setjen DPR RI dengan mengusung tema “Cerdas Merencanakan, Tertib Mengelola” di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Suprihartini menekankan bahwa momentum ini menjadi titik tolak bagi seluruh jajaran pejabat, mulai dari tingkat pengawas hingga pejabat pimpinan tinggi, untuk lebih memperhatikan kondisi serta status aset di unit kerja masing-masing.

“Ini momentum bagi kita semua, khususnya dari mulai pejabat pimpinan tinggi madya sampai pejabat pengawas, untuk menjadikan satu hari di mana kita mulai menjernihkan bagaimana pengelolaan dan perencanaan dari BMN yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tata kelola BMN kini menjadi salah satu indikator penting serta penilaian bagi pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan Setjen DPR RI.

Guna mempermudah proses tersebut, Biro Keuangan Setjen DPR RI telah menghadirkan solusi berbasis teknologi, yakni pengembangan aplikasi DIGITall Modul Sirangga Versi 2 serta uji coba sistem pelacakan berbasis Radio Frequency Identification (RFID).

Melalui sistem digital ini, para pejabat di setiap unit kerja memiliki panduan yang jelas untuk melakukan tahapan pengelolaan BMN secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan, perawatan, pengelolaan, hingga tahap pelaporan apabila suatu aset mengalami penurunan fungsi atau tingkat penggunaan.

Berita Terkait :  Kemarau Panjang, Koramil 0823-14/Jatibanteng dan BPBD Atasi Kekurangan Air Bersih

“Tadi dari Pak Deputi Bidang Administrasi menyampaikan bahwa saat ini Biro Keuangan telah membangun satu sistem digital, yaitu Sirangga versi 2. Ini merupakan satu panduan bagi Bapak/Ibu pejabat di masing-masing unit kerja untuk mulai melakukan tahapan pengelolaan dari BMN,” tambahnya.

Untuk memastikan penerapan di lapangan berjalan optimal, Suprihartini meminta setiap unit kerja menyiapkan operator guna melakukan penginputan data secara berkala.

Selain itu, Biro Keuangan yang bertindak sebagai core pengelola BMN juga telah menyiapkan layanan pendampingan dan konsultasi bagi unit-unit yang membutuhkan, berlandaskan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Tahun 2025 tentang Pengelolaan BMN.

Terkait Indeks Pengelolaan Aset (IPA), Setjen DPR RI menargetkan angka ideal pada tahun ini di skala 4,90. Suprihartini berharap komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pimpinan unit kerja dapat mencapai nilai indikator aset tersebut, yang pada akhirnya juga akan mendongkrak nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) di lingkungan Setjen DPR RI.

“Target ini akan mempengaruhi juga indeks dari nilai salah satu indikator dari IRB kita. Dan saya berharap partisipasi dan komitmen dari semua pimpinan dari masing-masing unit ini dalam hal pengelolaan ini dapat men-support indikator penilaian indeks dari aset itu untuk nanti menjadi sesuai dengan target yang akan kita capai,” tutupnya. [ira.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!