24.5 C
Sidoarjo
Sunday, June 28, 2026
spot_img

Komisi E DPRD Jatim dan Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Pemanfaatan Aset Velodrome

Kota Malang, Bhirawa. – Kondisi fasilitas olahraga Velodrome di Kota Malang, mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif lintas tingkat. Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama Komisi B DPRD Kota Malang melakukan peninjauan langsung (inspeksi mendadak) ke lokasi tersebut pada Minggu (28/6/2026) kemarin.

Langkah faktual ini diambil guna melihat secara objektif kesiapan sarana lintasan balap sepeda tersebut, mengingat dalam waktu dekat arena ini akan digunakan sebagai pusat pelaksanaan kejuaraan bergengsi Piala Gubernur Jatim pada 11-12 Juli 2026 mendatang.

Dalam kunjungan lapangan ini, jajaran legislatif didampingi oleh perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jatim, serta jajaran pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI).

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., menyatakan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut (follow-up) dari pertemuan koordinasi yang digelar antara Komisi E DPRD Jatim dan Komisi B DPRD Kota Malang beberapa hari sebelumnya.

Berdasarkan hasil pengamatan langsung, kondisi fisik Velodrome dinilai memerlukan perbaikan dan pembenahan intensif di berbagai lini agar layak digunakan dalam kompetisi skala regional maupun nasional.

“Faktualnya, kita melihat kondisi Velodrome ini dalam posisi yang perlu segera diperbaiki dengan baik. Karena dalam waktu dekat, ada agenda Piala Gubernur untuk cabang olahraga balap sepeda ini. Kita harus melakukan proses kerja sama yang sinergis antara Pemerintah Kota Malang dengan Pemerintah Provinsi, mengingat status aset lahan seluas 3.200 meter persegi ini adalah milik Pemkot Malang, sedangkan sebagian bangunannya dibangun oleh Pemprov dan sebagian lagi merupakan hibah dari ISSI Pusat dahulu kepada PONI,” ujar Sri Untari di sela-sela peninjauan.

Berita Terkait :  Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas: Urgensi Otonomi Daerah Dalam Perspektif Asta Cita

Politisi perempuan senior ini menegaskan, urgensi perbaikan Velodrome bersifat strategis karena Provinsi Jawa Timur selama ini menjadi kiblat nasional dan lumbung utama penghasil atlet balap sepeda berprestasi yang kerap menyumbangkan gelar juara. Guna menyukseskan gelaran terdekat, Komisi E telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim agar menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera turun tangan melakukan pembenahan darurat, seperti pemotongan rumput liar dan perbaikan fasilitas tribun penjurian.

Selain mengandalkan APBD, Sri Untari juga berencana menggandeng sektor perbankan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim untuk membantu akselerasi pembenahan estetika kawasan, seperti pengecatan ulang fasilitas makro.

“Intinya kita harus sukseskan Piala Gubernur. Supaya Kota Malang yang menjadi salah satu basis pembinaan olahraga ini, bisa tampil terdepan mendukung prestasi olahraga di tingkat Jawa Timur,” imbuh legislator asal Malang Raya tersebut.

Lebih jauh, untuk jangka panjang, DPRD mendorong penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang komprehensif guna memperjelas pembagian tugas pokok dan fungsi (tusi) pengelolaan kawasan antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim.

Pembicaraan ini nantinya melibatkan lintas sektoral, mulai dari Biro Pemerintahan, Dispora, BPKAD, hingga Biro Hukum dari kedua belah pihak pemerintahan. Sri Untari bahkan menargetkan dalam waktu maksimal dua tahun, proses kejelasan hukum berupa hibah total aset ke Pemerintah Kota Malang dapat dituntaskan agar pengelolaan harian (day-to-day) menjadi lebih efektif dan efisien.

Berita Terkait :  Kurangi Pengangguran, Pemkab Tulungagung Gelar Job Fair

“Jika ke depan aset ini dihibahkan ke Kota Malang, prosesnya harus akuntabel. Ada saran bagus dari Wakil Ketua KONI Kota Malang agar dalam proses mitigasi hibah ini turut menyertakan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Adhyaksa (Kejaksaan). Hal ini penting agar semuanya berjalan secara clear and clean, transparan, serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana, menyatakan kesepahaman dan dukungan penuh terhadap langkah taktis yang diinisiasi oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim.

Menurutnya, ketidakjelasan regulasi dan status pengelolaan tata kelola Velodrome selama ini berisiko mengorbankan masa depan pembinaan para atlet muda di daerah.

“Kami dari Komisi B tetap akan mengawal ketat kepastian regulasi pengelolaan Velodrome ini, apakah nantinya akan dikelola penuh oleh Pemkot atau Pemprov. Ide penguraian status aset ini memang tercetus dari kegelisahan kami di Komisi B demi menyelamatkan nasib para atlet balap sepeda kita yang potensinya sangat luar biasa. Kami pastikan akan mengawal persoalan tata kelola ini hingga benar-benar tuntas dan berstatus clear and clean,” pungkas Indra. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!