Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati,
Tulungagung, Bhirawa.
Guna memenuhi capaian Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung terus gencar turun ke desa-desa dan memanggil badan usaha untuk menambah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini masih di angka 84,25 persen.
“Upaya yang kami lakukan untuk mencapai UHC, salah satunya dengan turun ke desa-desa. Kami menggunakan mobil BPJS Keliling di dua titik seharinya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, Jumat (19/6).
Selain itu, menurut dia, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung juga selalu melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) pada badan usaha.
“Setiap minggunya kami panggil 120 badan usaha untuk mendaftarkan karyawannya ke program JKN,” sambungnya.
Fitriyah menyebut pula koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung menjadi bagian dalam peningkatan capaian UHC. Utamanya, terkait kepesertaan JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar datanya selalu terbarui untuk desil satu sampai lima dan dimasukkan di daftar tunggu PBI JKN.
Selanjutnya perempuan berjilbab ini menyatakan yang menggembirakan, Pemkab Tulungagung kini sedang menargetkan capaian kepesertaan JKN di Tulungagung dari 84,25 persen menjadi 90 persen. Bahkan, saat ini sedang dibentuk tim percepatan UHC.
“Seluruh OPD Pemkab Tulungagung dikumpulkan oleh Sekda Tulungagung untuk membentui tim percepatan UHC di Kabupaten Tulungagung. Kecukupan anggarannya juga sedang dihitung,” paparnya.
, Semua upaya itu, kata Fitriyah, diharapkan dapat menyusul ketertinggalan Tulungagung dalam capaian UHC. “Dapat menambah kepesertaan JKN,” terangnya.
Data per 1 Mei 2026 menyebutkan jumlah peserta JKN di Kabupaten Tulungagung sebanyak 965.760 jiwa atau 84,25 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 1.142.607 jiwa (terendah ketiga di Jatim). Sementara untuk mencapai UHC, jumlah kepesertan harus lebih besar dari 98 persen dan keaktifan peserta lebih dari 80 persen.
Di Tulunggagung, dari jumlah kepesertaan JKN yang baru 84,25 persen, keaktifan pesertanya sebesar 60,31 persen. Masih juga belum memenuhi keaktifan kepesertaan 80 persen.
Fitrya mengakui jika kepatuhan kepesertaan JKN, utamanya dari segmen mandiri di Tulungagung masih rendah. Termasuk dari segmen badan usaha.
“Karena masyarakat masih membayar iuran ketika butuh. Semangat gotong royongnya masih perlu kita tingkatkan lagi. Begitu pun dengan badan usaha. Kami dibantu Kjaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dalam kunjungan ke BU yang bandel membayar iuran. Bahkan melakukan surat kuasa khusus sehinga nanti badan usaha bandel dipanggil kejari,” pungkasnya. [wed.hel].


