32.3 C
Sidoarjo
Monday, June 8, 2026
spot_img

Kios Tutup Sepi Pembeli, Disperindag Tulungagung Beri Surat Teguran Pedagang Pasar Wage

Banyak kios di Pasar Wage yang tutup setelah pedagang setempat kalah bersaing dengan produk serupa melalui jasa online.

Tulungagung, Bhirawa.
Ironis. Pedagang Pasar Wage Kota Tulungagung yang memilih menutup kiosnya akibat sepinya pembeli, kini mendapat teguran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung. Mereka diberi teguran satu karena dituding melanggar pasal 5 dan pasal 6 Perda Nomor 12 Tahun 2014.

Salah seorang pedagang Pasar Wage, Senin (8/6), mengaku terkejut saat menerima surat teguran tersebut.

“Saya baru kemarin dapat surat itu dan tidak paham maksudnya,” ujar pria yang biasa disapa dengan sebutan Pak De itu.

Ia mengakui sejak wabah penyakit Covid-19 melanda Indonesia, sudah menutup toko pakaian yang berlokasi di dalam Pasar Wage. Apalagi, saat itu juga sudah banyak pula pedagang yang menutup kiosnya karena kalah bersaing dengan produk serupa melalui jasa online.

“Saya coba lagi berjualan beberapa waktu lalu. Sebulan sebelum lebaran. Tetapi, hasilnya tetap memprihatinkan. Jualan saya tidak laku. Ya terpaksa tutup lagi,” paparnya.

Saat ini Pak De bertambah bingung dengan munculnya surat teguran satu dari Disperindag Kabupaten Tulungagung. Apalagi dalam surat itu tidak dijelaskan pasal 5 dan pasal 6 Perda Nomor 12 Tahun 2014 yang dilanggarnya.

“Ada lampiran dalam surat itu yang bertuliskan tata tertib pengguna fasilitas pasar dan di bawahnya tertulis peringatan tentang waktu berjualan. Jika 10 hari idak berjualan berturut-turut untuk retribusi bulanan SITU akan di cabut dan tidak diberikan ganti rugi,” paparnya.

Berita Terkait :  Kian Diminati, OJK Tutup 1.556 Pinjol dan Paylater Ilegal

Menurut dia, seharusnya Disperindag Kabupaten Tulungagung lebih memperhatikan nasib pedagang di tengah kelesuan perekonomian yang terjadi. Mencari solusi bagaimana Pasar Wage dapat menarik pengunjung lagi.

Bahkan ia pun mempertanyakan apakah surat teguran juga diberikan pada semua pedagang di Pasar Wage dan pasar lainnya di Tulungagung.

“Yang saya tahu banyak pedagang lain yang kiosnya tutup sudah lama di Pasar Wage belum mendapat surat teguran. Terus apakah ini juga berlaku pada pedagang lainnya yang kini pasarnya sepi seperti di Pasar Campurdarat, Pasar Sumbergempol dan Pasar Boyolangu,” terangnya.

Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat di telepon selulernya belum memberikan jawaban. Bahkan, ketika ditelepon tidak meresponnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan sejak penyakit Covid-19 melanda Indonesia, pedagang di Pasar Ngemplak Kota Tulungagung terus berkurang. Dari yang awalnya sampai 1.000 pedagang, saat ini hanya tersisa sekitar 250 pedagang yang menempati kios dan los dalam pasar tersebut. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!