29.6 C
Sidoarjo
Wednesday, May 20, 2026
spot_img

Driver Online Geruduk DPRD Jatim, Desak UU Transportasi Online Segera Disahkan

DPRD Jatim, Bhirawa
Ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Transportasi Online (Geranat’s) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya, Rabu (20/5).

Mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online demi menghentikan praktik predatory pricing dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi jutaan driver online di Indonesia.

Aksi yang berlangsung bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional itu dimulai dari frontage road Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Massa kemudian melakukan konvoi menuju kantor Dinas Perhubungan Jatim, Diskominfo Jatim, Polda Jatim, hingga berakhir di Gedung DPRD Jawa Timur.

Dalam aksinya, para driver menyoroti perang tarif murah yang dinilai semakin menekan pendapatan pengemudi. Mereka menilai regulasi yang ada saat ini belum memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk mengendalikan kebijakan perusahaan aplikator.

Penanggung jawab aksi Geranat’s Jatim, Tito Achmad, menyebut aturan berbentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur tidak efektif karena tidak memiliki sanksi tegas bagi pelanggar.

“SK Gubernur tidak menyelesaikan masalah karena ketika dilanggar tidak ada sanksi tegas. Ibarat rambu lalu lintas tanpa penegakan hukum, tentu banyak yang melanggar,” ujar Tito di sela aksi.

Menurutnya, lemahnya regulasi membuat aplikator bebas memainkan tarif sehingga memicu persaingan tidak sehat antar pengemudi. Kondisi tersebut diperparah dengan potongan aplikasi yang mencapai 20 persen ditambah berbagai biaya lain yang dinilai semakin membebani driver.

Berita Terkait :  Inspektorat Sidoarjo akan Usulkan 10 Kandidat Desa Anti Korupsi

Massa aksi kemudian diterima langsung Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf bersama Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim.

Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah instansi terkait, mulai dari Ditlantas Polda Jatim, Biro Hukum Pemprov Jatim, Dinas Perhubungan, Disnaker, hingga Badan Kesbangpol Jatim.

Dalam pertemuan itu, DPRD Jatim menyatakan dukungan terhadap perjuangan lahirnya Undang-Undang Transportasi Online sebagai payung hukum nasional bagi pengemudi ojek dan taksi online.

“DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung petisi perjuangan hadirnya Undang-Undang Transportasi Online yang disampaikan Geranat’s Jawa Timur,” kata Khusnul Arif.

Selain mendukung petisi, DPRD Jatim juga mendorong agar RUU Transportasi Online yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 DPR RI segera dimasukkan ke dalam prioritas pembahasan.

Tak hanya itu, DPRD Jatim meminta agar komunitas driver online, khususnya Geranat’s Jawa Timur, dilibatkan secara aktif dalam penyusunan regulasi agar aspirasi pengemudi daerah benar-benar terakomodasi.

Khusnul menegaskan sektor transportasi online kini menyangkut hajat hidup jutaan pekerja rentan yang bergantung pada kepastian tarif, perlindungan kerja, dan kesejahteraan.

“Kita tidak lagi bicara ribuan atau ratusan ribu pekerja, tetapi jutaan orang yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Karena itu pemerintah dan aplikator harus memberi perhatian serius,” tegasnya.

Ia menilai keberadaan regulasi setingkat undang-undang sangat penting untuk menjamin perlindungan hukum, keselamatan kerja, kepastian pendapatan yang adil, hingga pengaturan tarif yang jelas bagi para pengemudi online.

Berita Terkait :  Pj Bupati Madiun Terima Penyerahan 809 Sertipikat Bidang Aset

Selain isu tarif murah, massa juga membawa sejumlah tuntutan lain, mulai dari kenaikan tarif penumpang roda dua, regulasi pengantaran barang dan makanan, penetapan tarif bersih roda empat, evaluasi sistem berbayar aplikasi, hingga kejelasan tanggung jawab biaya parkir di lapangan.

Hasil audiensi menghasilkan penandatanganan petisi dukungan terhadap perjuangan lahirnya UU Transportasi Online Indonesia. Geranat’s Jatim berharap pemerintah pusat tidak hanya melibatkan perwakilan dari Jakarta dalam pembahasan regulasi nasional, tetapi juga mendengar langsung suara driver dari daerah.

“Driver di daerah juga harus dilibatkan agar regulasi yang lahir benar-benar adil dan mewakili seluruh pengemudi online di Indonesia,” pungkas Tito. [geh.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!