Pemprov Jatim, Bhirawa
Tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur membebaskan empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pasung di Kabupaten Probolinggo. Langkah ini bertujuan mempercepat penanganan medis dan rehabilitasi bagi para penyandang disabilitas mental tersebut.
Proses pembebasan berlangsung di empat lokasi berbeda, yakni Kecamatan Leces, Gending, Gading, dan Tiris. Dalam aksi ini, JSC Dinsos Jatim menggandeng tim medis RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang, Dinsos Kabupaten Probolinggo, serta perangkat desa setempat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, menyatakan bahwa timnya mengedepankan pendekatan persuasif untuk memberikan rasa aman kepada korban. Ia menyebut pelepasan pasung ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan yang layak.
“Langkah cepat ini memastikan mereka segera mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi yang sesuai,” tegas Arif, Senin (27/04/2026).
Sebelumnya, pihak keluarga memasung keempat ODGJ tersebut selama lebih dari tiga tahun dengan alasan perilaku agresif. Arif menjelaskan, setelah proses pembebasan, para korban tidak hanya menjalani perawatan medis di rumah sakit jiwa, tetapi juga akan mendapatkan rehabilitasi sosial.
“Setelah rehabilitasi medis tuntas, mereka akan mengikuti program di UPT Dinsos Jatim untuk memulihkan kemampuan interaksi sosial dan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.
Pemerintah berharap upaya ini mampu memutus rantai pemasungan di daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai edukasi kesehatan jiwa.[rac.ca]


