28 C
Sidoarjo
Monday, April 27, 2026
spot_img

Pengamat: PKB Jatim Jangan Cuci Tangan atas Korupsi Kader

Surabaya, Bhirawa
Pengamat politik Surokim Abdussalam melontarkan kritik tajam terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul keterlibatan kadernya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) di Magetan.

Surokim menilai, hingga saat ini PKB belum menunjukkan sikap politik yang tegas dan terukur dalam merespons kasus tersebut. Padahal, isu korupsi dinilai sangat sensitif dan berpengaruh besar terhadap persepsi publik.

“Penanganan dan sikap terhadap korupsi belum masuk dalam program strategis partai. Ini kelemahan serius,” tegasnya, Senin (27/4).

Ia menekankan, partai politik tidak cukup hanya menunggu proses hukum berjalan. Lebih dari itu, partai harus hadir dengan sikap yang jelas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kader sekaligus kepada publik.

“Partai harus responsif dan tidak boleh cuci tangan. Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi menyangkut kepercayaan publik,” ujarnya.

Menurutnya, sikap tegas partai menjadi indikator penting dalam menilai komitmen pemberantasan korupsi. Karena itu, Surokim mendorong PKB segera memasukkan penguatan integritas kader sebagai program strategis guna mencegah praktik korupsi berulang.

“Ini momentum untuk menegaskan komitmen anti-korupsi. Harus ada sikap tidak pandang bulu terhadap kader yang terlibat,” tambahnya.

Pernyataan ini mencuat di tengah langkah DPW PKB Jawa Timur yang baru saja meluncurkan empat program strategis dalam agenda Halal Bihalal bersama jajaran DPC se-Jawa Timur.

Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar, menyebut salah satu program unggulan adalah penetapan Hari Jumat sebagai Hari Fraksi PKB se-Jatim. Melalui kebijakan ini, seluruh anggota fraksi diwajibkan berkantor di kantor partai untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Berita Terkait :  Ketua Komis A DPRD Surabaya Soroti Banyaknya Status Tanah SHM Diblokir

“Ini bentuk keterbukaan partai agar masyarakat mudah menyampaikan aspirasi dan keluhan,” ujar Gus Halim.

Namun di tengah peluncuran program tersebut, PKB justru dihadapkan pada ujian serius. Kejaksaan Negeri Magetan telah menetapkan tiga anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pokir tahun anggaran 2020–2024.

Mereka adalah Suratno dan Jamaludin Malik dari Fraksi PKB, serta Juli Martana dari Fraksi NasDem. Selain itu, tiga tenaga pendamping juga ikut terseret dan telah ditahan bersama para tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini menjadi ujian terbuka bagi PKB: mempertahankan citra sebagai partai berbasis nilai atau menghadapi risiko penurunan kepercayaan publik jika dinilai tidak tegas terhadap kader yang terjerat korupsi. [geh.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru