28 C
Sidoarjo
Thursday, April 23, 2026
spot_img

Wujudkan Pembayaran DAM di Dalam Negeri, Pemprov Jatim Fasilitasi Izin RPH Halal

Surabaya, Bhirawa

Dalam upaya pembayaran dan penyembelihan DAM (denda haji/hadyu) di Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) saat ini berupaya merealisasikan rencana kebijakan tersebut.

Diantaranya dengan memfasilitasi perizinan halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada saat ini. Hal ini disampaikan oleh Adhy Karyono, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/4/2026).

Menurut Adhy, saat ini beberapa RPH yang ada di Jatim sudah siap melakukan implementasi kebijakan tersebut. “RPH sudah. Tinggal ditunjuk gitu ya. Beberapa RPH kita akan gabungkan dan kita bantu fasilitasi untuk izin halalnya,” urainya menambahkan.

Lebih lanjut, Adhy juga menjelaskan jika di Jatim, juga ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini bergerak dibidang pangan dan keberadaannya dapat digunakan untuk implementasi kebijakan tersebut.

“BUMD yang relevan ya dibidang pangan ya. Itu ada JGU (PT JGU Jatim). Ya tentu kalau nanti bisa distribusi dan pemanfaatan lain, bisa kita gunakan kelembagaannya untuk pemanfaatan lain,”

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur ikut mengkaji dan sangat mendukung kebijakan pembayaran & penyembelihan DAM bagi para jemaah haji yang dilakukan didalam negeri.

Terkait implementasi pembayaran & penyembelihan DAM ini nantinya akan diwujudkan dengan daging yang dikemas dalam kaleng. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas daging Haji DAM tersebut. [aya.kt]

Berita Terkait :  Masyarakat Lintas Organisasi, Deklarasikan Tuban Adem-ayem

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!