30 C
Sidoarjo
Thursday, April 16, 2026
spot_img

Korupsi Kepala Daerah di Jatim Berulang, Perlu Pembenahan Sistem Otonomi


Surabaya, Bhirawa
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kembali menjerat kepala daerah di Jawa Timur menjadi sorotan serius. Sejumlah analis politik Jawa Timur memandang kondisi ini sebagai warning agar ada pembenahan sistem otonomi daerah dan sistem pengkaderan oleh partai politik

Tercatat sudah tiga kepala daerah di Jawa Timur hasil Pilkada tahun 2025 yang diamankan KPK karena dugaan kosupsi, Bupati Ponorogo, Wali kota Madiun dan terakhir Bupati Tulungagung.

Dosen Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Airlangga, Hari Fitrianto, menyebut kondisi ini sebagai warning agar ada perbaikan pada sistem otonomi daerah.

Menurutnya, daerah dengan APBD rendah memang sangat rawan tindak pidana korupsi oleh kepala daerah.

Namun, wilayah-wilayah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rendah atau APBD dibawah Rp 2 miliar seperti Ponorogo, Ngawi dan Tulungagung dinilai sangat rentan timbul penyelewengan anggaran.

“Dengan keterbatasan anggaran. Jadi kepala daerah di daerah-daerah yang memiliki APBD rendah ini mencari dan mensiasati anggaran. Celakanya banyak norma yang dilanggar,” kupas Hari.

Menurut dia, untuk membenahi sistem pemerintahan daerah yang berlaku saat ini adalah harus dilakukan perbaikan otonomi daerah.

“Pilihannya bukan dikembalikan ke sentralistik atau pilkada tidak langsung. Tapi membenahi sitem otonomi yang saat ini berjalan. Contohnya perampingan struktur OPD yang ini juga sejalan dengan semangat efisiensi yang digalakkan oleh Presiden saat ini,” ungkap Hari.

Berita Terkait :  Air PDAM Kota Pasuruan Mampet Setengah Tahun Lebih, Tagihan Tetap Jalan

Daerah seperti Tulungagung, imbuh Hari, sebenarnya tidak butuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas sebanyak di wilayah Kota Surabaya contohnya. Maka daerah daerah tersebut hendaknya bisa membuat OPD atau Dinas yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya.

“Ya memang untuk mengubah OPD butuh mekanisme dan proses, tapi untuk mengurangi pengeluaran operasional untuk pegawai dan lain sebagainya hal ini hendaknya dapat dilakukan oleh daerah-daerah dengan APBD yang rendah tersebut,” cetusnya.

Hari menambahkan, jika saat ini sistem otonomi Indonesia hendaknya bisa berubah menjadi sistem otonomi asimetris. Perlu diketahui, asimetris itu maksudnya, sistem otonomi yang tidak seragam disemua daerah. Sistem dibentuk dan diberlakukan tergantung kebutuhan daerah masing-masing dan tidak seragam.

“Contohnya begini, ada beberapa daerah yang tidak butuh pilkada langsung. Seperti Yogyakarta dan Papua yang menggunakan sistem noken. Jadi, dengan banyaknya OTT yang dilakukan oleh KPK ini kita sampai menyalahkan sistem pilkada langsung yang sebenarnya kita telah perjuangkan puluhan tahun lalu,” pungkas Hari lantas tersenyum.

Jadi dengan demikian, lanjut Hari, munculnya kasus -kasus korupsi terutama yang ditangani KPK bukan bererti adanya kegagalan sistem demokrasi , dalam hal ini pemilighan langsung kepala daerah.

Menurutnya jika dilihat dari konteks sejarah, hendaknya masyarakat dapat memahami kelahiran korupsi dan pilkada langsung yang telah diinisiasi pasca reformasi 1998.

Hari Fitriyanto

“Lebih dulu mana kelahiran korupsi atau pilkada langsung yang diberlakukan di indonesia. Ternyata korupsi itu ada sebelum pilkada langsung,” cetus dia saat dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (12/4).

Berita Terkait :  Wali Kota Eri Apresiasi DPKP Surabaya Ikut Penyelamatan Santri Al-Khoziny

Artinya, sambung Hari, OTT yang melibatkan Bupati Tulungagung bukan lantas merupakan kegagalan sistem pilkada langsung yang telah diberlakukan di Indonesia. Jika dilihat dari aspek hukum dan politik anggaran, peristiwa OTT tersebut sebenarnya bukan merupakan hal yang terkait.

Sementara pengamat politik, Surokim Abdussalam, menilai perlu langkah konkret untuk memutus mata rantai korupsi di kalangan pejabat publik. Fenomena berulang ini dinilai bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan lemahnya sistem pembinaan kader di partai politik.

“Partai politik seharusnya tidak hanya reaktif. Harus ada sistem pembinaan yang kuat. Kalau perlu, dibuat sekolah atau kursus integritas bagi kader, khususnya yang sedang menjabat,” ujar Surokim kepada Bhirawa, Minggu (12/4).

Menurutnya, tingginya godaan kekuasaan di level kepala daerah tidak diimbangi dengan ketahanan integritas yang memadai. Akibatnya, praktik korupsi terus berulang tanpa efek jera yang signifikan.

Ia menegaskan, pendidikan integritas penting untuk membangun kesadaran bahwa penyalahgunaan wewenang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak luas bagi masyarakat, partai politik, hingga keluarga pelaku.

“Benteng integritas itu sering jebol. Sudah tahu risikonya, tapi tetap dilakukan. Artinya perlu penguatan terus-menerus, bukan hanya saat menjelang pencalonan,” tegasnya.

Selain itu, Surokim juga mendorong partai politik bersikap terbuka jika kader atau figur yang diusung tersandung kasus hukum. Sikap mengakui dan meminta maaf dinilai lebih elegan dibanding terkesan lepas tangan.

Berita Terkait :  Dukung Kuliner, Pemkab Mojokerto Tebar 200 Ribu Benih Wader

“Parpol harus gentle, mengakui dan meminta maaf. Jangan terkesan cuci tangan,” imbuhnya. [aya.geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!