28.9 C
Sidoarjo
Thursday, June 4, 2026
spot_img

Pemkab Sidoarjo segera Bentuk Satgas Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo akan membentuk tim Satgas terkait penyelesaian ganti rugi masyarakat Sidoarjo yang selama ini masih belum menerima hak-haknya akibat terdampak kasus lumpur Lapindo.

Bupati Sidoarjo Subandi, belum lama ini, mengadakan pertemuan dengan PT. Minarak Lapindo Jaya, di ruang Delta Wicaksana, Setda Sidoarjo, membahas rencana pembentukan Satgas tersebut.

Pertemuan dengan Direktur PT. Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo itu, juga dihadiri dari pihak BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.

Tugas Satgas menurut Bupati Subandi, akan menyerap berbagai aspirasi masyarakat, dengan mengedepankan data yang akurat, terkait ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo. Serta melakukan koordinasi lintas instansi.

“Tim Satgas akan mengevaluasi berkas dan data, terkait proses penyelesaian hak-hak masyarakat untuk mendapatkan ganti rugi,” komentarnya.

Jika diperlukan, lanjut Bupati Subandi, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan pihak- pihak terkait, yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi. Sehingga seluruh proses ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo di kabupaten Sidoarjo bisa berjalan secara transparan dan akuntabel.

Rencana pembentukan Tim Satgas Lumpur Lapindo ini akan dibentuk, menurut Bupati Sidoarjo Subandi, karena Pemkab Sidoarjo menerima aspirasi dari masyarakat, bahwa masih ada masyarakat di sekitar wilayah terdampak kasus bencana lumpur Lapindo pada tahun 2006 lalu, sampai sekarang masih ada yang belum menerima ganti rugi pembayaran.

Berita Terkait :  Wartawan Jawa Timur Bakal Peroleh Rumah Subsidi Harga Terjangkau

Sebagaimana diketahui, akibat kasus lumpur Lapindo, yang bermula pada 29 Mei 2006 lalu ini, ada beberapa desa di Kabupaten Sidoarjo yang kena dampak.

Wilayahnya terendam lautan lumpur panas. Diantaranya, Desa Renokenongo, Siring, Mindi dan kelurahan Jatirejo Kecamatan Porong.

Di Kecamatan Jabon, ada Desa Kedungcangkring, Desa Pejarakan dan Desa Besuki. Dan di Kecamatan Tanggulangin , ada Desa Desa Gempolsari, Ketapang, Kedungbendo dan Kali tengah.

Perlu diketahui, semburan lumpur Lapindo ini, sampai sekarang masih belum berhenti. Membuat warga desa di sekitar wilayah semburan masih merasa terus khawatir.

Tetapi desa-desa yang terendam lumpur panas Lapindo, warganya telah meninggalkan desa dan menetap di berbagai tempat. Ada yang masih di wilayah kabupaten Sidoarjo juga ada yang sampai keluar daerah.

Perwakilan PT Minarak Lapindo, Bambang Prasetyo Widodo, mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang akan kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Menurut Bambang, adanya forum Satgas ini masyarakat Sidoarjo akan dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas.

Disampaikan Wiwid sapaan akrab Bambang Prasetyo Widodo, proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan korban lumpur Lapindo, yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya, saat ini masih terus berjalan.

Disampaikan, dari total sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, hingga saat ini pembayaran terhadap 35 bangunan telah berhasil dituntaskan. [kus.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!