28.9 C
Sidoarjo
Thursday, June 4, 2026
spot_img

Ketuk Pintu Pemerintah Pusat, Bupati Pasuruan Desak Penyelesaian Sengketa Lahan Lekok-Nguling di DPR RI


Kab Pasuruan, Bhirawa
Langkah taktis dan berani diambil oleh Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo. Demi memperjuangkan nasib puluhan ribu warganya yang terjebak dalam pusaran konflik agraria menahun.

Orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan itu mendatangi gedung parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

Pria yang akrab disapa Mas Rusdi ini hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI.

Agendanya tunggal dan krusial, yakni membedah sekaligus mendesak penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Lekok dan Nguling dengan pihak TNI Angkatan Laut (AL).

Di hadapan para wakil rakyat di tingkat pusat, Mas Rusdi tak canggung menyuarakan kepedihan mendalam yang dirasakan oleh sekitar 34 ribu warga atau kurang lebih 13 ribu kepala keluarga (KK) yang tersebar di 10 desa terdampak.

Dengan nada bicara yang sarat akan ketegasan, ia menyebut puluhan ribu warganya itu hingga kini belum merasakan arti kemerdekaan yang sesungguhnya.

“Di sana ada sekitar 34 ribu warga kami yang tersebar di 10 desa. Desa-desa tersebut sudah berdiri sejak tahun 1902, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Namun sampai hari ini, mereka belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas tanah tempat tinggalnya,” ujar Mas Rusdi.

Bukan rahasia lagi, sengketa lahan yang mencakup area maha luas sebesar 3.676 hektare ini bagai bara dalam sekam yang telah menyala selama kurang lebih 65 tahun. Konflik horizontal dan vertikal ini telah melintasi beberapa generasi kepemimpinan.

Berita Terkait :  Gedung SDN Kandangsapi II Jadi Pilot Project Sekolah Rakyat Kota Pasuruan

“Konflik itu telah terjadi jauh sebelum saya lahir dan hingga kini belum menemukan titik penyelesaian yang dapat diterima semua pihak,” keluh Mas Rusdi.

Namun, bupati muda ini menegaskan kedatangan Pemkab Pasuruan ke Senayan bukan untuk memicu gesekan baru atau mencari siapa yang salah.

Sebaliknya, kehadiran mereka adalah sebagai jembatan resmi untuk mengetuk hati pemerintah pusat agar melahirkan solusi yang berkeadilan, bermartabat, dan berkepastian hukum baik bagi rakyat kecil maupun institusi pertahanan negara.

Dampak dari status tanah yang status quo ini ternyata luar biasa masif. Mas Rusdi membeberkan fakta miris di lapangan.

Akibat sengketa yang tak kunjung usai, roda pembangunan infrastruktur dasar di 10 desa tersebut praktis berjalan pincang dan tersendera.

Berbagai program lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga pemkab sendiri, kerap kali membentur tembok tebal bernama legalitas lahan. Imbasnya, warga di Lekok dan Nguling harus puas dengan fasilitas yang serba terbatas.

Yaitu, untuk sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan gedung sekolah baru dan pengembangan layanan kesehatan puskesmas pembantu tidak bisa berjalan optimal.

Lalu, infrastruktur dasar seperti akses air minum bersih belum menjangkau seluruh rumah warga. Jalan desa dan jaringan irigasi pertanian pun sulit dibangun secara permanen.

Kemudian, modernisasi desa seperti ada sambungan listrik hingga jaringan internet masih kerap menghadapi kendala teknis akibat izin perluasan wilayah yang rumit.

Berita Terkait :  Pj Gubernur Jatim Apresiasi Perolehan 15 Medali Emas Lomba LKS SMK Nasional XXXII

Tak hanya itu, program-program strategis nasional yang digagas pemerintah saat ini pun ikut terancam mandek di kawasan tersebut.

Sebut saja penyaluran bantuan sosial PKH, rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Semuanya membutuhkan satu syarat mutlak, yakni kepastian status lahan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan hak yang sama seperti warga negara lainnya. Selama persoalan ini belum selesai, banyak program pembangunan yang tidak bisa dijalankan secara maksimal,” tegas Mas Rusdi.

Langkah progresif Bupati Pasuruan tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran legislatif di daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang turut mengawal jalannya RDPU di Jakarta, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi II DPR RI yang telah membuka ruang dialog secara objektif dan humanis.

“Terlaksananya RDPU ini merupakan langkah penting dan kemajuan yang patut disukur. Kami mengapresiasi pimpinan Komisi II DPR RI yang memberikan ruang terbuka serta berpihak pada nilai kemanusiaan,” kata pria yang akrab disapa Lek Sul tersebut.

Kendati perjuangan di tingkat pusat mulai menunjukkan titik terang, Lek Sul mengimbau agar roda investasi kecil dan pembangunan fasilitas umum di sekitar area konflik yang tidak bermasalah tetap dijaga agar tidak mandek total.

Yang tidak kalah penting, ia meminta warga Pasuruan untuk tetap berkepala dingin.

Berita Terkait :  Wali Kota Batu Nurochman Salurkan Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi dan terus mengedepankan semangat musyawarah. Ini merupakan perjuangan panjang yang harus berjalan sesuai koridor hukum demi mencapai mufakat yang bermartabat,” jelas Lek Sul. [hil.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!