Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Polsek Sumbergempol dan Polsek Ngantru sebentar lagi bakal pindah kantor. Selasa (31/3), kantor baru dua polsek itu dimulai pembangunannya dengan diawali peletakan batu pertama yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto.
Peletakan batu pertama dilakukan di lahan Mapolsek Sumbergempol yang berlokasi di belakang Pasar Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol. Lokasi kantor Polsek Sumbergempol yang baru itu tidak terlalu jauh dari kantor yang lama.
Kapolres Ihram menyebut, pembangunan kantor baru Polsek Sumbergempol da Polsek Ngantru menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun. Masalahnya, dua polsek tersebut tidak berdiri di lahan yang sah.
”Di Polsek Sumbergempol sejak tahun 1952, status kantornya di alas yang tidak jelas. Begitu pun di Polsek Ngantru yang sejak tahun 1960,” paparnya.
Kapolres berterima kasih pada Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung yang telah menghibahkan tanah dan bangunan baru untuk Polsek Sumbergempol dan Polsek Ngantru.
”Ini tonggak sejarah berkat kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD. Kami akan memaksimalkan pelayanan pada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan Ngatru,” tuturnya.
Lahan Kantor Polsek Sumbergempol dan Kantor Polsek Ngantru yang lama, menurut Kapolres Ihram akan dikembalikan pada pemiliknya. Karena memang bukan milik Polri dan harus dikembalilkan pada pemiliknya.
Sementara itu, Bupati Gatut Sunu menyatakan, peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Sumbergempol dan Mapolsek Ngantru sebagai bukti nyata pemerintah hadir dalam sinergi Pemkab Tulungagung dan Polres Tulungagung. Ia pun berharap ke depan pelayanan pada masyarakat yang berhubungan dengan kepolisian di Kecamatan Sumbergempol dan Ngantru bisa berjalan semakin baik dan lancar.
”Kami juga memohon pembangunan fisik polsek ini dapat dilakukan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Kualitasnya benar dijaga sesaui spek. Apalagi semua akan mengawasi proses pembangunannya,” paparnya.
Sebelumnya, Bupati Gatut Sunu menyebut untuk pembangunan Mapolsek Sumbergempol menelan biaya Rp2,050 miliar dengan luas lahan 380 meter persegi dan keliling pagar sepanjang 166 meter. Sedang pembangunan Mapolsek Ngantru sebesar Rp2,068 miliar dengan luas lahan 378 meter persegi dan keliling pagar sepanjang 180 meter.
Rencananya, pembagunan dua kantor polsek yang bangunannya akan seperti mapolsek di jajaran Polda Metro Jaya ini tidak akan berlangsung lama. Sekitar empat bulan saja. [wed.fen]


