Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo diminta memaksimalkan waktu kerja yang tersisa sebelum penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) serta masa cuti bersama.
Seluruh perangkat daerah diingatkan agar segera menuntaskan pekerjaan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Ghofur saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Senin (9/3).
Dalam arahannya, Ghofur menyebut waktu kerja efektif saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar satu minggu. Karena itu, ASN diminta memanfaatkan waktu yang ada untuk menyelesaikan berbagai tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Waktu efektif kerja kurang lebih tinggal satu minggu. Karena itu manfaatkan waktu yang ada untuk menyelesaikan tugas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera merampungkan laporan administrasi sebelum kebijakan WFA dan cuti bersama diberlakukan.
Ghofur menjelaskan, kebijakan WFA dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 17 Maret 2026, kemudian dilanjutkan cuti bersama pada 18 Maret 2026. Setelah itu, rangkaian cuti bersama Idul Fitri akan berlangsung hingga 25 Maret 2026 yang juga disertai kembali dengan penerapan WFA selama tiga hari.
Menurutnya, meskipun terdapat kebijakan WFA, pelaksanaan kerja tetap harus menyesuaikan dengan kebutuhan tugas. Pegawai tetap diwajibkan bekerja dari kantor apabila pekerjaan menuntut kehadiran langsung.
“Jika ada tugas yang membutuhkan kehadiran fisik di kantor, maka pegawai tetap wajib bekerja dari kantor. Keputusan pimpinan menjadi hal utama dalam menentukan pelaksanaan WFA,” terangnya.
Ia menegaskan, apabila pimpinan menilai suatu pekerjaan belum selesai atau membutuhkan kehadiran langsung, maka pegawai tetap diwajibkan bekerja dari kantor meskipun terdapat kebijakan WFA.
Selain itu, Pemkab Probolinggo juga masih memiliki sejumlah agenda kegiatan yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat. Di antaranya kegiatan Safari Ramadhan bersama Bupati serta berbagai kegiatan pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) seperti Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan koordinasi agar agenda tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
Ghofur menambahkan, kebijakan WFA juga memberikan kesempatan bagi ASN yang akan melaksanakan mudik. Namun bagi pegawai yang tidak mudik tetap diperbolehkan bekerja di kantor dengan seizin pimpinan.
“ASN sebagai pelayan masyarakat harus tetap memberikan pelayanan terbaik serta menyelesaikan seluruh tugas yang menjadi tanggung jawabnya,” tegasnya. [irf.kt]


