Kota Mojokerto, Bhirawa
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, Jawa Timur, secara intensif melakukan upaya pencegahan pelanggaran disiplin di kalangan anggota melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin). Kegiatan ini dilakukan dengan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dinas serta tes urine pada Kamis (5/3).
Kegiatan yang diikuti langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto SH SIK MH, ini diikuti oleh seluruh pejabat utama serta personel Polres Mojokerto Kota.
”Kegiatan Gaktibplin ini menjadi wadah untuk memastikan kelayakan penggunaan senpi dan mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan internal kepolisian,” ujar Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasi Humas, Ipda Jinarwan SH.
Ipda Jinarwan menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan langkah preventif untuk menjaga profesionalitas dan integritas anggota Polri dalam menjalankan tugas kedinasan.
Dalam kegiatan ini, anggota yang memegang Senpi dinas diwajibkan menunjukkan kelengkapan administrasi serta kondisi fisik senjata. Pemeriksaan meliputi pengecekan nomor rangka hingga jumlah peluru guna memastikan senjata berada dalam kondisi siap pakai sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selain itu, Polres Mojokerto Kota juga berkolaborasi dengan Rumkit Bhayangkara Kediri untuk melaksanakan tes urine secara menyeluruh guna mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota.
Ipda Jinarwan menegaskan, Gaktibplin akan rutin dilaksanakan secara berkala. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh anggota yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif Narkoba. [oky.fen]


