27.8 C
Sidoarjo
Friday, August 7, 2026
spot_img

Vita Ervina Komisi IX DPR RI Usulkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal Ditanggung Negara

Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina.

DPR RI Jakarta, Bhirawa.  – Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal perlu diperkuat agar kelompok masyarakat rentan tidak menanggung sendiri biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mengusulkan skema pembiayaan iuran oleh negara dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah dibahas DPR RI.

Vita menjelaskan, usulan tersebut bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada petani tembakau, petani kopi, pengemudi ojek online, pedagang kecil, dan pekerja sektor informal lainnya tanpa membebani mereka dengan pembayaran iuran secara mandiri.

“Melalui skema ini, pekerja informal yang tergolong miskin dan rentan tidak perlu membayar iuran secara mandiri karena ditanggung oleh negara,” ujar Vita, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, penguatan perlindungan bagi pekerja sektor informal menjadi salah satu substansi penting yang diperjuangkan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Fraksi PDI Perjuangan, lanjutnya, mengusulkan agar pekerja sektor informal memperoleh skema perlindungan serupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada BPJS Kesehatan, sehingga iuran kepesertaannya dibayarkan oleh negara.

“Kalau pekerja formal sudah diwajibkan menjadi peserta, pekerja informal justru masih banyak yang belum terlindungi. Karena itu kami mendorong agar mereka juga mendapatkan perlindungan,” katanya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menuturkan, skema tersebut diprioritaskan bagi masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5. Pembahasan RUU Ketenagakerjaan diharapkan dapat rampung pada Oktober mendatang sehingga menjadi landasan hukum untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berita Terkait :  Prabowo Pilih Bangun Jembatan Gantung Daripada Gedung Mewah

Vita juga menilai tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja informal, khususnya di daerah yang didominasi sektor pertanian seperti Kabupaten Temanggung, masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian harus terus diperluas.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Vita bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar sosialisasi kepada tokoh masyarakat, petani tembakau, petani kopi, serta pekerja nonformal di Kabupaten Temanggung, Senin (3/8/2026).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang Verry Kristoforus Boekan mengatakan masih banyak pekerja sektor informal yang belum menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, padahal risiko kerja dapat terjadi kapan saja.

Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. [ira.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!