24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Realisasi Pendapatan APBN di KPPN Malang Capai Rp115,80 Triliun

Kota Malang, Bhirawa
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang melaporkan capaian kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerjanya hingga akhir Desember 2025. Tercatat, realisasi pendapatan negara mencapai Rp115,80 triliun, meski mengalami koreksi tipis sebesar 2,50 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).

Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, mengungkapkan bahwa meskipun secara total mengalami penurunan, sektor perpajakan tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Hal ini disampaikan Rusna di sela kegiatan Penganugerahan Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik (PRISMA) Triwulan IV Tahun 2025 di Gedung RCE Center, Malang, Rabu (28/1).

“Capaian pendapatan kita masih ditopang oleh penerimaan perpajakan. Pajak Penghasilan (PPh) tumbuh 2,58 persen dengan nilai Rp6,68 triliun. Namun, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ada penurunan 12,13 persen atau terealisasi Rp16,51 triliun,” urai Muhammad Rusna.

Selain pajak, sektor Cukai menyumbang angka signifikan sebesar Rp90,23 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya justru melampaui target dengan realisasi Rp510,24 miliar atau mencapai 200,72 persen dari target yang ditetapkan.

Kinerja Belanja dan Dana Desa
Dari sisi pengeluaran, kinerja belanja negara hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp14,91 triliun, atau 96,54 persen dari total pagu Rp15,45 triliun. Belanja ini terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp6,11 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp8,81 triliun.

Berita Terkait :  Rutan Situbondo dan BNNK Banyuwangi Gelar Rehabilitasi Pemasyarakatan

Rusna menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah di Malang Raya dan Pasuruan dalam mengoptimalkan Dana Desa. Hingga tutup tahun, Dana Desa telah tersalurkan sebesar Rp794,06 miliar (95,03 persen) kepada 738 desa di lima wilayah kabupaten/kota.

“Kami terus mendorong peran aktif Pemda untuk mempercepat pemenuhan dokumen syarat salur DAK Fisik dan Dana Desa agar penyerapan di akhir tahun anggaran bisa lebih maksimal,” tegasnya.[mut.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru