26.2 C
Sidoarjo
Tuesday, January 20, 2026
spot_img

PAW Dua Anggota DPRD Jatim Tunggu Keputusan Mendagri

DPRD Jatim, Bhirawa
DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memastikan telah mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggotanya di DPRD Jatim, termasuk Hasanudin yang kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengatakan seluruh tahapan administrasi PAW telah disampaikan dan saat ini partai tinggal menunggu keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Proses PAW sudah kami ajukan. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Mendagri,” ujar Deni di Surabaya, Selasa (20/1).

Selain Hasanudin, PAW juga diajukan terhadap Agus Black Hoe yang sebelumnya mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Deni yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur menjelaskan, surat pengajuan PAW telah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara administrasi sudah lengkap. Kami tinggal menunggu tahapan lanjutan dari pemerintah pusat,” katanya.

Terkait pengisian kursi DPRD yang ditinggalkan, Deni menegaskan mekanismenya akan mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya pada daerah pemilihan yang sama dalam pemilu terakhir.

“Penggantinya adalah peraih suara terbanyak berikutnya, sesuai ketentuan KPU. Namun semuanya tetap menunggu keputusan resmi Mendagri,” tegasnya.

Berita Terkait :  Polres Tulungagung Kejutkan Pengendara dengan Coklat di Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2025

Sebelumnya, Hasanudin alias Hasan mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Jawa Timur 2021-2022.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah pihak dan menimbulkan dampak politik di DPRD Jatim. Sementara itu, Agus Black Hoe memilih mundur dari keanggotaan partai setelah namanya disebut-sebut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Meski belum terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap, PDI Perjuangan menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga marwah partai. (geh.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru