25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Sinergi Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun, Bahas Tiga Raperda Non APBD 2025

DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 Raperda Non APBD Kabupaten Madiun Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (10/11). Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2025.

Ketiga Raperda itu meliputi: Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Nomenklatur Perumda BPR Bank Daerah menjadi Perseroda BPR Bank Daerah, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan daerah.

“Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” ujarnya kepada media usai rapat.

Wabup Madiun, juga menegaskan bahwa seluruh rancangan peraturan masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian. “Insya Allah, Perda ini tidak akan memberatkan masyarakat. Justru kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Madiun,”tegas Wabup berharap.

Rapat penyampaian Jawaban Bupati ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun betsama anggota DPRD dan hadir pula Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, jajaran Forkopimda serta OPD terkait, Camat dan undangan lainnya. [dar.dre]

Berita Terkait :  Teknologi Kolostrum Kambing Bubuk Inovasi Kota Malang Masuk Kompetisi BRIDA

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru