26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Berkat Kepiawaian MPP Kota Mojokerto, Berhasil Jadi Pilot Project Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan Melalui MPPDN

Kota Mojokerto, Bhirawa
Berkat kepiawaiannya mengelolah Mal Pelayanan Publik ( MPP ) Kota Mojokerto ditunjuk sebagai salah satu pilot Project penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di tingkat Kabupaten/ Kota di dalam negeri. Hal ini setelah Pemkot Mojokerto dinyatakan berhasil menyelenggarakan perizinan Nakes dan Nadis tingkat Kab/Kota melalui MPP Digital Nasional versi baru.

Pengakuan Pemerintah Pusat ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (9/9)siang

Adapun versi terbaru mencakup pembaruan teknologi dan perluasan akses MPP Digital Nasional melalui website dan mobile. Sementara untuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan antara lain adalah penerbitan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik.

Selain penandatanganan SKB, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi MPPDN versi terbaru kepada para kepala daerah, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Sosialisasi ini menekankan pemahaman fitur-fitur baru, integrasi sistem yang lebih luas, hingga prosedur teknis penggunaan platform digital.

Usai mengikuti kegiatan ini, bersama sejumlah kepala daerah lainnya Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa penerapan MPPD di Kota Mojokerto sejak 2023 menjadi bekal penting dalam mendukung digitalisasi perizinan tenaga medis dan kesehatan.

Berita Terkait :  Mengurai Benang Kusut Literasi di Era Gadget

“Dengan digitalisasi, data perizinan terintegrasi dalam satu sistem nasional sehingga tidak terjadi duplikasi data. Prosesnya lebih cepat karena by system, data bisa ditarik otomatis, dan semuanya lebih transparan serta traceable,” jelas Ning Ita sapaan akrab wali kota.

Lebih lanjut, ia menegaskan kehadiran MPPDN di Kota Mojokerto juga merupakan wujud nyata dukungan terhadap Panca Cita keempat, yakni terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pelayanan publik yang prima, dan kemandirian fiskal. “Melalui digitalisasi pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, kita tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pemerintah serta efisiensi fiskal daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa digitalisasi layanan publik bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab ekspektasi masyarakat. Menurutnya, kehadiran MPP Digital di Kementerian Kesehatan membuat perizinan tenaga kesehatan jauh lebih efisien. “Kalau dulu, karena banyak yang harus diisi, waktunya lebih dari dua minggu. Sekarang, pengisian bisa kurang dari satu jam,” kata Rini.

Ia menjelaskan, terobosan ini lahir dari kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenkes hingga BSSN. Integrasi layanan, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat tidak lagi terjebak birokrasi yang rumit. “Ini memberikan kemanfaatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara selalu hadir dan dekat bersama rakyat,” tambah Rini.

Selain perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan, MPP Digital saat ini juga memuat layanan jaminan sosial pensiun serta pengaduan layanan publik.

Berita Terkait :  Peserta Sespimmen Polri Laksanakan KKP di Polres Bojonegoro

Untuk diketahui, dari Jawa Timur terdapat tiga daerah yang menjadi pilot project MPPDN versi baru, yaitu Kota Mojokerto, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jombang.[min.oky.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru