32 C
Sidoarjo
Thursday, February 5, 2026
spot_img

Polda Jatim Amankan 580 Orang Terduga Massa Anarkis di Jawa Timur

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan terkait pengamanan pelaku anarkis pada unras di beberapa wilayah Jatim, Senin (1/9) malam di Gedung Press Conference Mapolda Jatim.

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim bersama Polres jajaran berhasil mengamankan 580 orang terduga massa aksi yang melakukan anarkis dibeberapa aksi unjuk rasa (unras) di wilayah Jawa Timur. Ratusan terduga anarkis ini diamankan di enam Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, hingga kini ada sebanyak 580 orang diamankan. Dengan rincian 89 orang diproses hukum dan 479 orang dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan.

“Siapa pun yang terbukti melakukan perusakan dan tindak pidana anarkis, akan diproses sesuai hukum. Sementara yang tidak terbukti, kami pulangkan dan serahkan kembali ke keluarga maupun pendamping LBH,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers pada Senin (1/9) malam di Mapolda Jatim.

Ratusan orang ini, lanjut Jules, merupakan massa aksi demo dengan cara anarkis. Yaitu di Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten dan Sidoarjo. Pihaknya menegaskan akan melakukan penindakan hukum secara selektif dan terukur.

“Polda Jatim sendiri, mengamankan 66 orang. Dengan rincian 9 orang diproses hukum, dan 57 orang dipulangkan. Semuanya ini dengan TKP di Gedung Grahadi dan Mapolda Jatim,” jelasnya.

Berita Terkait :  Polres Sampang Rilis Perkara Eks Pj Kades Dharma Camplong

Selanjutnya, Polres Kediri Kota mengamankan 20 orang, 7 orang diproses hukum dan 13 dipulangkan (TKP Gedung DPRD Kediri Kota). Kemudian Polrestabes Surabaya mengamankan 288 orang, 22 orang diproses hukum dan 266 orang dipulangkan (TKP 18 Pos Polisi, Polsek Tegalsari, Gedung Grahadi).

Berikutnya, sambung Jules, Polres Malang Kota mengamankan 61 orang, 13 orang di antaranya memenuhi unsur pidana namun tidak ditahan, dan 48
dipulangkan (TKP Mapolres Malang Kota, 12 Pos Lantas, Pos Sabhara, Kantor Laka Lantas, Pos Polisi. Polres Kediri Kabupaten mengamankan 124 orang, 23 orang di antarsnya diproses hukum, dan 89 orang dipulangkan (TKP Kantor Samsat Kediri, Simpang 4, Polsek Kepung).

Polres Malang Kabupaten mengamankan 13 orang. Jules mengatakan, seluruhnya sudah diperiksa, namun tidak ditahan dan dipulangkan (TKP Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakis Aji, Pos Pantau Kepanjen, Pos Laka Lantas). Polresta Sidoarjo mengamankan 8 orang, 2 di antaranya diperiksa tanpa penahanan dan 6 orang dipulangkan (TKP Pos Waru).

“Sebagian besar (pelaku) ada yang sudah dewasa. Namun ada yang masih pelaku anak-anak. Khusus di Polda Jatim, kami telah berkoordinasi dengan LBH Surabaya. Dari penanganan ini, ada beberapa pelaku yang telah diproses hukum,” tegasnya.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, Jules mengaku telah menyiagakan personel, dan bekerja sama dengan personel TNI. Bahkan Polda Jatim sudah menggelar patroli gabungan bersama unsur TNI, sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Berita Terkait :  Butuh Langkah Strategis Penanganan Stunting dan Perkawinan Dini

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk menjaga lingkungannya. Sehingga tumbuh kesadaran untuk warga menjaga warga dan lingkungannya,” pungkasnya. (bed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru