Situbondo, Bhirawa
Dalam rangka untuk menegakkan kedisiplinan di kalangan personil polisi, Propam Polres Situbondo menggelar inspeksi mendadak (sidak) berupa pemeriksaan terhadap anggota usai pelaksanaan apel pagi, Selasa (10/6).
Kegiatan dipimpin Kabag Ops, Kompol Ma’ruf dengan didampingi Kasi Propam, Ipda I Komang Adi Aryama. ”Pemeriksaan meliputi kerapian pribadi dan kelengkapan administrasi personel seperti KTA, KTP, SIM dan STNK,” tutur Komang
Komang menjelaskan, pemeriksaan dilakukan kepada seluruh peserta apel pagi untuk memastikan seluruh anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Situbondo tetap mematuhi aturan kedinasan.
”Saat pengecekan, petugas Propam menemukan beberapa personel yang tidak sesuai dengan standar kerapian. Misalnya rambutnya panjang atau tidak rapi. Sebagai bentuk penegakan disiplin, personil polisi yang melanggar diberikan sanksi ringan berupa push-up sebanyak 50 kali dan diarahkan untuk segera mencukur rambut sesuai ketentuan,” ungkap Ipda Komang.
Ipda I Komang juga menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menanamkan kedisiplinan dan profesionalisme personil Polri dimulai dari hal-hal kecil.
”Kami kembali mengingatkan bahwa personil Polri adalah contoh dan panutan masyarakat. Penampilan dan kelengkapan identitas diri harus dijaga. Ini semua sebagai wujud kesiapan dalam menjalankan tugas,” ujar Ipda Komang.
Kegiatan seperti ini, lanjut Komang, akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam membentuk SDM Polri yang profesional, berintegritas dan disiplin. [awi.fen]


