Gresik, Bhirawa — Fraksi Partai Gerindra DPRD Gresik menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026, mulai dari koreksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), defisit anggaran mencapai Rp445,07 miliar, hingga porsi belanja infrastruktur pelayanan publik yang masih di bawah batas minimal 40 persen.
Pandangan akhir Fraksi Gerindra disampaikan Ricke Mayumi dalam rapat paripurna DPRD Gresik. Meski menyampaikan beragam catatan, Gerindra akhirnya menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Gerindra mencatat target PAD 2026 terkoreksi dari Rp1,621 triliun menjadi Rp1,580 triliun. Fraksi meminta Pemkab Gresik memperkuat pendapatan tanpa membebani masyarakat, antara lain melalui pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, serta pengawasan yang lebih ketat.
“Sejumlah sumber pendapatan menjadi sorotan, antara lain retribusi pasar, retribusi Tenaga Kerja Asing, Persetujuan Bangunan Gedung, parkir, retribusi laboratorium lingkungan, pemanfaatan Barang Milik Daerah, hingga retribusi persampahan,” ujar Ricke Mayumi.
Di sisi belanja, pagu naik dari Rp3,329 triliun menjadi Rp3,606 triliun. Kenaikan tersebut diminta benar-benar berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Fraksi mendorong efisiensi belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, rapat, serta kegiatan seremonial yang dinilai kurang memberikan dampak nyata.
Porsi belanja modal dan infrastruktur pelayanan publik saat ini tercatat baru 36,15 persen. Gerindra menekankan agar target minimal 40 persen dapat dipenuhi secara bertahap paling lambat pada tahun 2027.
Fraksi juga mengingatkan agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tidak terus dijadikan pola menutup defisit. Defisit P-APBD 2026 mencapai Rp445,07 miliar, termasuk skema SILPA by design sebesar Rp106,59 miliar.
“Pemerintah daerah harus terus memperkuat basis pendapatan dan melakukan efisiensi belanja secara berkelanjutan,” tegasnya.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta mempercepat pelaksanaan program agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun, serta melakukan pengawasan ketat terhadap OPD yang penyerapannya masih rendah.
Selain persoalan anggaran, sejumlah catatan sektoral juga disampaikan, meliputi percepatan penanganan banjir di tengah kota, perbaikan jalan poros desa, optimalisasi pendapatan parkir, pengawasan industri dan sampah, percepatan pengadaan PJU, hingga peningkatan respons tim pemadam kebakaran.
Di bidang kesehatan, rehabilitasi puskesmas diharapkan memberikan dampak nyata bagi layanan, RSUD Ibnu Sina diminta mengawal klaim BPJS yang tertunda serta mengoptimalkan penagihan piutang, dan pemenuhan tenaga spesialis di RSUD Gresik Sehati juga menjadi perhatian. Sementara di sektor sosial, transparansi penyaluran hibah, perlindungan beasiswa, serta peningkatan dukungan bagi penyandang disabilitas turut ditekankan. Seluruh catatan tersebut diminta segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Gresik. [kim.kt]

