27 C
Sidoarjo
Tuesday, September 22, 2026
spot_img

Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tuntas, Banggar Tekankan Optimalisasi PAD


Kota Malang, Bhirawa – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang secara resmi menuntaskan dan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar, Selasa 22/9 kemarin.

Ketua Banggar DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS, menegaskan bahwa seluruh dinamika, usul, dan saran dewan selama pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah terjawab secara komprehensif, sehingga dokumen KUA-PPAS 2027 dinyatakan layak dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2027 secara materi disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya,” ujar Amithya di hadapan paripurna.

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD, postur Pendapatan Daerah Kota Malang pada APBD 2027 disepakati naik sebesar Rp2,08 miliar. Dari proyeksi awal Rp2,373 triliun disesuaikan menjadi Rp2,375 triliun.

Penyesuaian target pendapatan disokong kenaikan sektor Pajak Daerah senilai Rp1,75 miliar, yang meliputi penambahan PBBP2 (Rp1 miliar), PBJT-Jasa Parkir (Rp500 juta), dan PBJT-Jasa Kesenian/Hiburan (Rp250 juta). Selain itu, pos Lain-lain PAD yang Sah melonjak Rp32,46 miliar yang bersumber dari reklasifikasi pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Sementara dari sisi Belanja Daerah, total alokasi disepakati mencapai Rp2,572 triliun, atau bertambah Rp2,08 miliar. Penyesuaian belanja didominasi pergeseran komponen belanja Gaji dan Tunjangan ASN ke Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di hampir seluruh perangkat daerah, serta penebalan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) pada BKAD hingga bertambah Rp23,63 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan daerah dari proyeksi SiLPA tahun sebelumnya disepakati sebesar Rp197,15 miliar.

Berita Terkait :  Menteri PUPR: Embung Multi Fungsi Percantik Ibukota Nusantara

Beri Rekomendasi Strategis
Meski disepakati, legislatif memberikan sejumlah catatan tebal dan rekomendasi strategis bagi Pemkot Malang. Pada sektor pendapatan, Banggar mendesak penguatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

“Kekurangan SDM penagihan dan pengendalian pajak harus segera diatasi oleh Pemkot Malang, dibarengi optimalisasi sistem E-Tax dan pemutakhiran data objek PBB-P2 agar potensi riil PAD tidak bocor,” tegas Amithya. Terkait perparkiran, dewan mendesak regulasi Peraturan Walikota (Perwal) sebagai turunan Ranperda Perparkiran segera disahkan guna mendongkrak retribusi.

Sektor pendidikan dan ekonomi kerakyatan turut menjadi atensi serius legislatif. Banggar meminta Pemkot mengalokasikan insentif bagi guru-guru di sekolah swasta berfiskal lemah, menuntaskan program seragam gratis, beasiswa, hingga perekrutan guru baru melalui skema alokasi BOSDA guna mengatasi krisis tenaga pendidik.

Di bidang permodalan UMKM, dewan mendorong realisasi program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) bersubsidi bunga melalui BPR Tugu Artha Sejahtera.

Tak ketinggalan, menjelang operasional koridor 2 Trans Jatim pada Oktober 2026 mendatang, Banggar meminta Dinas Perhubungan segera merealisasikan angkutan kota (angkot) sebagai feeder melalui skema Buy The Service (BTS).

“Kami juga mengingatkan Pemkot agar kenaikan target retribusi di 26 pasar rakyat diimbangi peningkatan fasilitas dan kebersihan. Serta sertifikasi aset Barang Milik Daerah (BMD) bersama BPN harus diselesaikan dengan target tuntas maksimal dua tahun,” pungkasnya. [mut.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!