DPRD Kota Pasuruan, Bhirawa
Terdapat lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan ke Pemkot Pasuruan dalam rapat paripurna II, DPRD Kota Pasuruan, Senin (28/4).
Paripurna dengan agenda pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Pasuruan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan HM Nawawi beserta jajaran Forkopimda.
Kelima Raperda tersebut meliputi Raperda tentang pembentukan dana cadangan pengadaan tanah Jalan Lingkar Utara (JLU), bantuan keuangan kepada partai politik, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan sumber daya air, serta penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Sebagian besar fraksi memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Pasuruan dalam menyiapkan regulasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Fraksi Hanura Nasdem PDI Perjuangan, mengapresiasi komitmen Pemkot Pasuruan dalam mendorong pembangunan strategis di berbagai sektor.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap lahirnya Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Kami mendukung penuh langkah ini sebagai wujud nyata komitmen terhadap inklusivitas. Tapi, kami juga mendorong dikuti langkah nyata untuk pendidikan konseling, edukasi, serta bantuan modal usaha bagi penyandang disabilitas,” ujar Muhammad Sulaiman, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antar-perangkat daerah dalam implementasi Raperda. Sehingga, akan semakin meningkatkan sinergi kepada masyarakat.
“Dengan pembentukan perangkat daerah nantinya kami berharap akan semakin meningkatkan sinergi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” kata Helmi, Ketua FAP.
Sedangkan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dorongan agar Pemkot Pasuruan lebih responsif dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.
Adapun dari Fraksi Persatuan Hati Nurani juga menyatakan harapan agar seluruh pertanyaan dan catatan yang diberikan dapat dimaknai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan. [hil.dre]


