Kota Malang, Bhirawa
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai, menegaskan jika sampai saat ini tidak pernah menerima surat imbauan dari Universitas Negeri Malang (UM) terkait munculnya pemberitaan agar SMA 8 segera mencari tempat lain lantaran selama ini menggunakan lahan milik UM.
Menurut Aries kabar tersebut tidak benar. “Itu informasi tidak benar,”tandas Aries, kepada Bhirawa Minggu 16/3 kemarin.
Pihaknya malah bertanya kepada keberadaan surat imbauan tersebut. “Mana surat Imbauannya dan memang tidak ada,”tandasnya.
Ia menegaskan bukan belum menerima, memang surat tersebut tidak ada karena pihaknya berkomukasi dengan UM. “Kita intens rapat dengan pihak UM,”tukas Aries.
Sebelumnya beredar berita pihak SMA N 8 mendapat surat imbauan agar mencari lahan pengganti setelah masa pinjam pakai habis pada 27 Februari 2026. Sebab bangunan SMAN 8 yang berlokasi di Jalan Veteran Nomor 37, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, berdiri di atas lahan milik UM.
Bahkan rencana pemindahan SMAN 8 pernah mencuat pada 2019 lalu. Namun, pemindahan sekolah tidak jadi dilakukan saat itu dengan catatan SMAN 8 siap pindah ketika UM membutuhkan.
Kabar Imbauan tersebut memunculkan gerakan penolakan. Pihak alumni bahkan telah mengirimkan kepada Gubernur Jawa Timur pada 10 Maret lalu yang berisi dukungan agar SMAN 8 Malang tidak direlokasi.
Sebuah Petisi bertajuk selamatkan ikon sejarah SMAN 8 Malang dari ancaman relokasi muncul dimedia sosial. SMA Negeri 8 Malang, yang didirikan pada 20 Februari 1973, bukan sekadar sekolah biasa. Dengan sejarah panjangnya, SMARIHASTA telah melahirkan banyak generasi pemimpin yang berkontribusi besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Karena itu jika dilakukan relokasi dianggap sebagai langkah yang merusak salah satu Icon Kota Malang tersebut. [mut.wwn]