Kota Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak 15 remaja berhasil diamankan Satsamapta Polres Mojokerto Kota saat terlibat ‘perang sarung’ di Jl Pemuda Kota Mojokerto, Selasa (4/4) dini hari.
Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri SIK MH melalui Kasatsamapta AKP Anang Leo Afera SH, kejadian ini berawal dari laporan masyarakat sekira pukul 01.00 WIB mengenai adanya ‘perang sarung’. Menanggapi hal ini regu patroli Satsamapta bersama Polsek Magersari bergerak cepat menuju lokasi perang sarung.
Dari penanganan ini berhasil diamankan 15 remaja terdiri dari enam pelajar SMP, 8 Pelajar SMA, dan satu anak putus sekolah. Para pelajar ini diamankan beserta barang bukti 7 Sarung serta 8 kendaraan bermotor.
AKP Anang Leo menjelaskan, kepada awak media terkait perang sarung yang awalnya sebagai tradisi namun lambat laun beralih menjadi gangguan kamtibmas.
”Perang Sarung dulu sebagai tradisi namun lambat laun menjadi perkara yang besar, yang awalnya hanya berisi sarung kemudian lambat laun diisi batu,” ujar AKP Anang Leo.
Selanjutnya, 15 remaja ini tidak dijerat hukum sesuai dengan pasal KUHP karena masih di bawah umur. Namun, akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Mojokerto.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Kota Mojokerto Muntamah SH MM menerangkan pihaknya akan melakukan pendalaman dan pembinaan terhadap remaja – remaja ini.
”Kita lakukan pendalaman mental anak-anak mengenai perilaku yang menyimpang nanti akan kami arahkan ke serangkaian kegiatan yang positif,” ucap Muntamah.
Kedepannya, Polres Mojokerto Kota akan meningkatkan patroli saat jelang hingga pasca sahur guna mencegah kejadian serupa. Selain itu sebagai langkah preemtif, Polres Mojokerto Kota juga akan bersinergi dengan Dinas Pendidikan untuk penyuluhan terkait kenakalan remaja yang sering terjadi saat bulan Ramadhan.
”Kami menghimbau kepada orang tua untuk awasi putra putrinya pastikan berada di rumah maksimal 21.00, karena ditakutkan dapat menjadi pelaku ataupun korban kenakalan remaja maupun tindak kriminal,” tutup AKP Anang Leo. [oky.fen]