27 C
Sidoarjo
Monday, February 3, 2025
spot_img

Bupati Malang Lantik Ratusan Kasek dan Puluhan Korwil

Kab Malang, Bhirawa.
Kekosongan kursi ratusan Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Malang akhirnya terisi setelah Bupati Malang, Senin (3/2) kemarin melantik ratusan Kasek dan puluhan Korwil. Hal ini merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.2.6/0520/ OTDA, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberi persetujuan tertulis pengangkatan 320 Kepala Sekolah (Kasek) yang disetujui pertengahan Bulan Januari 2025.

Meski Bupati Malang, HM Sanusi dan Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum dilantik, namun Bupati Malang HM Sanusi diberikan izin untuk melantik ratusan Kasek dan 20 Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan (Korwil Dindik) Kabupaten Malang.

Karena sebelumnya ada kekosongan Kasek di Kabupaten Malang, dan hampir setahun dijabat Pelaksana Tugas (Plt), begitu juga dengan jabatan Korwil Dindik. Dan kini HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto masih menjabat sebagai Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang. Dari jadwal sebelumnya, pelantikan Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang terpilih akan dilantik pada 6 Februari 2025 namun ditunda Kemendagri.

Bupati Malang HM Sanusi, Senin (3/2), usai melantik 320 Kasek dan 20 Korwil Dindik Kabupaten, di Pendapa Agung Kabupaten Malang mengatakan, dirinya sudah melaksanakan dalam melantik ratusan Kasek dan Korwil Dindik Kabupaten Malang, setelah surat Mendagri turun pertengahan Bulan Januari 2025.

”Seharusnya, pelantikan dijadwalkan pada akhir Januari dan langsung diproses melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang,” terangnya.

Berita Terkait :  Empat Peserta Jatim Terpilih Dikirim Jadi Tim Gita Bahana Nusantara

Sanusi juga akan melantik 234 pejabat fungsional, serta dua Kepala Puskesmas. Hal itu sesuai dengan surat permohonan pelantikan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kepada Kemendagri. Sehingga dengan ratusan Kasek dan Korwil Dindik dilantik, maka tidak ada lagi kekosongan kursi Kasek di Kabupaten Malang. Sehingga diharapkan agar Kasek yang baru bisa menjalankan tugas dengan baik, serta terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.

”Kami juga menegaskan, agar tak ada lagi Kasek dan guru di Kabupaten Malang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswa. Jika terbukti melakukan Pungli maka akan diberikan saksi berat, karena sudah masuk rana pidana,” tegas Sanusi.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah juga menyampaikan, surat rekomendasi pelantikan 320 Kasek dan 20 Korwil Dindik di lingkungan Pemkab Malang sudah turun pertengahan Bulan Januari 2025. Namun, pihaknya baru menerima lampiran surat rekomendasi pelantikan secara fisik dari Mendagri pada beberapa hari terakhir ini.

Sekda bersyukur akhirnya kekosongan ratusan kursi Kasek dan Korwil Dindik kembali terisi. Sehingga dengan surat Mendagri ini maka pada Senin (3/2) ini bisa dilakukan pelantikan, oleh Bupati Malang HM Sanusi, selanjutnya akan dilantik 234 pejabat fungsional dan dua Kepala Puskesmas. [cyn.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru