28 C
Sidoarjo
Wednesday, November 27, 2024
spot_img

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna PAW Anggota Dewan dan Penetapan Ranperda APBD TA 2025

DPRD Tukungagung, Bhirawa.
DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna, Selasa (26/11). Rapat paripurna beragenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029, penyampampaian rencana kerja DPRD tahun 2025, pengumuman Propemperda tahun 2025 dan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

    Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, yang memimpin rapat paripurna mengambil sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2024 -2029, Eko Wijianto. Ia menggantikan Ahmad Baharudinyang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tulungagung.

    Pelantikan Eko Wijianto sebagai anggota DPRD Tulungagung berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 100.3.3.1/1197/KPTS/011.2/2024.Sedang pemberhentian Ahmad Baharudin sebagai anggota DPRD Tulungagung sesuai Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 100.3.3.1/1196/KPTS/011.2/2024. Semuanya ditandatangani oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono

    Di rapat paripurna juga disampaikan rencana kerja DPRD Tulungagung tahun 2025 oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib. Selain juga diumumkan Propemperda tahun 2025 yang disampaikan oleh Dio Jordy Alviandan laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Meidyan Ricca Alvinca.

    Sementara itu, saat penyampaian pandangan akhir fraksi tentang penetapan Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, semua fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadi perda. Kendati, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung yang mewakili tujuh fraksi dan dibacakan oleh Yudha Sawung Permadhi dalampandangan akhir fraksinya tetap pula memberi catatan.

    Berita Terkait :  Musim Kemarau, 948 Relawan Siap Antisipasi Kebakaran di Kabupaten Lamongan

    Ada pun komposisi Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 yang telah disetujui menjadi perda, di sisi pendapatan Rp 2.870.659.863.763,74 dan belanja Rp 3.035.659.863.763,74. Hal ini mengakibatkan defisit Rp 165.000.000.000,00.

    Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 165.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 0,00, sehingga pembiayaan netto Rp 165.000.000.000,00.Sedang sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) tahun berkenaan Rp 0,00.

    Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, usai rapat paripurna menyatakan karena Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 sudah disepakati dan disetujui akan segera dikirim ke Pj Gubernur Jatim untuk mendapat evaluasi. “Sementara untuk catatan dari Badan Anggaran dan fraksi itu sejalan dengan prioritas Pemkab Tulungagung di tahun 2025. Yang pertama prioritas SDM, pendidikan dan kesehatan. Kemudian juga pengentasan kemiskinan,” ucapnya. (wed/adv)

    Berita Terkait

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Follow Harian Bhirawa

    0FansLike
    0FollowersFollow
    0FollowersFollow
    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    Berita Terbaru

    spot_imgspot_imgspot_img