Setelah 2 pekan digelar, Operasi Zebra Semeru 2024 oleh Satlantas Polres Madiun Kota telah menindak ribuan pelanggar lalu lintas. Karena itu, Tim Operasi Zebra Semeru 2024 memberikan helm kepada pengendara seperti foto diatas. foto: sudarno/bhirawa.
Kota Madiun, Bhirawa.
Setelah dua pekan digelar, Operasi Zebra Semeru 2024 oleh Satlantas Polres Madiun Kota, telah menindak ribuan pelanggar lalu lintas. Pelanggar didominasi pemotor yang tak memakai helm saat berkendara.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono mengatakan, Operasi Zebra Semeru selama 14-27 Oktober ini, petugas melaksanakan pemantauan dengan tiga cara. Yakni, melalui patroli keliling, ETLE, dan operasi gabungan dengan instansi terkait. Total ada 1.736 pelanggaran yang ditindak.
Untuk rincian pelanggaran yakni pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm sebanyak 886 pelanggar, dan melawan arus 188 pelanggar. Lalu, pemotor di bawah umur sebanyak 52 pelanggar, kendaraan tidak sesuai spek 42 pelanggar, menerobos lalu lintas sebanyak 434 pelanggar, dan pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 134 pelanggar.
“Ada juga pelanggaran yang disebabkan pengendara belum membayar pajak kendaraannya. Untuk itu, kami arahkan untuk langsung membayar ke Bapenda,”kata AKP Nanang Cahyono saat dikonfirmasi Kamis (31/10).
Menurutnya, kesadaran masyarakat Kota Madiun dalam berlalu lintas secara umum sudah baik. Namun, dirinya berharap kesadaran ini bisa ditingkatkan. Sehingga, tidak terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Juga, ikut menjaga keselamatan berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain,”ungkapnya. (dar.hel).