Tampak Drs.Istono, M.Pd mewakili gabungan Partai Politik menyerahkan kelengkapan pendaftaran Maidi-Bagus panuntun sebagai Bacawali dan Bacawawali Kota Madiun ke KPU Kota Madiun yang diterima langsung Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari pada hari ke 2 pendaftaran Bacawali dan bacawawali Kota Madiun, Rabu (28/8). foto : sudarno/bhirawa.
Kota Madiun, Bhirawa.
Hari kedua Pendaftaran Bakal Calon Walikota Maidi dan Wakil Walikota Madiun, F. Bagus Panuntun (Madiun) dengan disertai para pendukung dari gabungan 11 Partai Polik mendaftarkan ke kantor KPU Kota Madiun. Rabu (28/8/2024).
Gabungan Partai Politik itu yang terdiri dari Partai Demokrat, PSI, PKB, Nasdem, Gerindra, dan PKS mendaftarkan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024 ke KPU Kota Madiun atas nama Dr.Drs.H.Maidi,S.H., M.M.,M.Pd. dan F. Bagus Panuntun yang didampingi oleh Partai Politik Pengusung lainnya, diantaranya PPP, PAN, PBB, Gelora serta Tim Pemenangan Paslon hadir di KPU Kota Madiun, Rabu (28/8) tepat pukul 13.32 WIB.
Dari Tim Paslon “Madiun – Maidi Panuntun” yang diwakili Drs. Istono, M.Pd Ketua DPC Partai Demokrat Kota Madiun menyerahkan berkas kepada KPU Kota Madiun berupa SK Kepengurusan Partai Politik Pengusul Tingkat Pusat, SK Kepengurusan Partai Pengusul Tingkat Kota Madiun, Berkas Pencalonan dan Pesertujuan Pencalonan dan dokumen calon yang disampaikan melalui Aplikasi SILON maupun hardcopy. Berkas Pencalonan setelah diteliti dan dinyatakan lengkap dan benar akan diberikan Tanda Terima oleh KPU Kota Madiun.
Kesempatan itu, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari menyatakan bahwa berkas yang diserahkan Tim Paslon Madiun telah diteliti baik secara fisik maupun melalui Aplikasi Silon dinyatakan lengkap dan benar dan telah diberikan tanda terima sesuai ketentuan serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. Tahap Selanjutnya Bakal Paslon akan menjalani Tes Kesehatan di Rumah Sakit yang telah ditunjuk KPU yakni Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya.
Sementara itu, Dr.Drs.H.Maidi,S.H., M.M.,M.Pd bakal calon Wali Kota Madiun menyatakan, dirinya bersama pasangannya F. Bagus Panuntun dalam mendaftarkan bacawali dan bacawwali Kota Madiun ke KPU Kota Madiun mengatakan, kalau saat mendaftarkan ke KPU pada hari kedua pendaftaran memang tidak mengerahkan massa. Artinya, dirinya tidak mau merepotkan masyarakat.
“Karena it, pendaftaran bacawali dan bacawawali Kota Madiun ke KPU Kota Madiun dilakukan dengan sederhana tetapi kesemuanya persyaratan telah terpenuhinya,”ungkap Maidi memberikan alasan. (dar.hel).