30 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pesta Sabu Sabu, Tiga Warga Sumberkolak Diamankan Satreskoba Polres Situbondo

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, Polda Jatim, berhasil mengamankan tiga orang yang sedang pesta sabu sabu di sebuah rumah di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Ketiga tersangka adalah AT (43), RB (43), dan DR (33). Tersangka AT dan DR merupakan warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Sedangkan RB adalah warga Kelurahan Patokan.

Saat ditangkap Tim Opsnal Satreskoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu 0,09 gram, 1 pipet kaca berisi sabu 3,89 gram dan perangkat alat hisap lainnya.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, menerangkan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya rumah yang digunakan untuk pesta sabu.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan kebenaran informasi itu langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang merupakan milik tersangka AT.

Nah, saat digerebek diketahui ada 3 orang diruang tamu yang sedang menggunakan atau menghisap narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas juga ditemukan barang bukti paket sabu-sabu dan alat hisap sabu atau bong berupa pipet kaca yang juga berisi sabu.

“Ketiganya tidak berkutik saat digerebek. Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Muhammad Luthfi, Rabu (27/8).

Saat ini, aku Lutfi, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Situbondo. Mereka dijerat Pasal Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHP.

Berita Terkait :  Karutan Situbondo Apresiasi Sertijab Karutan Kraksaan

“Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan bagian dari upaya Polres Situbondo dalam memberantas peredaran narkotika serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Lutfi. [awi.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img