25 C
Sidoarjo
Monday, October 7, 2024
spot_img

Pemkab Tulungagung Siapkan Rp 2,7 M untuk Lahan Rumdin Kejaksaan

Pemkab Tulungagung, Bhirawa.
Kabar gembira bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung di Hari Bhakti Adyaksa ke-64 tahun 2024. Pemkab Tulungagung saat ini tengah menyiapkan anggaran senilai Rp 2,7 miliar untuk pembelian lahan yang akan dijadikan rumah dinas (Rumdin) kejaksaan.

“Pembelian lahan untuk Rumdin kejaksaan akan dilakukan tahun 2024 ini. Mekanismenya nanti hibah dari Pemkab Tulungagung pada Kejari Tulungagung,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (22/7).

Lahan yang akan dijadikan Rumdin kejaksaan itu, menurut dia, berada di areal depan Kantor Kejari Tulungagung. Masuk wilayah Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru dan saat ini masih berupa lahan tegalan yang ditanami tebu.

“Lahannya milik perseorangan. Nanti setelah dilakukan appraisal (penilaian), baru kami akan melakukan pembelian,” ucapnya.

Diakui Galih Nusantoro, Pemkab Tulungagung tidak mempunyai lahan yang sesuai dengan karakteristik dan spesifikasi keinginan kejaksaan. Karena itu, kemudian dilakukan rencana pembelian lahan milik perseorangan tersebut sebelum dihibahkan ke kejaksaan.

“Lahan di depan Kantor Kejari Tulungagung cukup luas meski tidak di pinggir jalan raya. Sedikit agak masuk ke dalam. Luasan tanahnya kalau tidak salah mencapai 133 ru (1 ru = 14 m2),” bebernya.

Menurut dia, dengan lahan yang cukup luas itu bisa untuk membangun enam unit rumah dinas. Di samping juga masih bisa dibangun untuk fasilitas olahraga dan area parkir.

Berita Terkait :  Pemprov Jatim Nyatakan Angka Konsumsi Ikan Kabupaten Lamongan Tahun 2023 Meningkat

“Konsep pembangunannya sesuai rencana awal. Selain ada rumah dinas, juga ada fasilitas olahraga dan parkir,” terang Galih Nusantoro.

Selanjutnya mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tulungagung ini mengungkapkan jika Pemkab Tulungagung hanya menyediakan lahan saja untuk dihibahkan pada kejaksaan. Sedang pembangunan fisik rumah dinas akan dilakukan oleh kejaksaan sendiri.

“Info yang kami dapat. Setelah ada lahan, kejaksaan akan mengajukan ke pusat untuk pembangunannya,” katanya.

Sebelumnya, Galih Nusantoro menyatakan permohonan hibah lahan untuk rumah dinas kejaksaan sudah berlangsung relatif lama. Namun baru tahun 2024 bakal terealisasi.

Saat ini Kejari Tulungagung hanya memiliki satu rumah dinas. Yakni rumah dinas untuk Kajari Tulungagung. Sementara untuk pejabat setingkat kepala seksi (kasi) belum tersedia. [wed.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img