Sampang, Bhirawa.
Kesadaran para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Sampang untuk mendaftarkan secara resmi semakin meningkat. Data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sampang, PMI resmi atau legal di tahun 2023 tercatat sebanyak 501 orang.
Hal tersebut dibuktikan dengan data di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sampang yang telah mencatat jumlah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi atau legal.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Perluasan dan Transmigrasi Uriantono Triwibowo Disnaker Sampang melalui Staf Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Zainoddin menyampaikan bahwa para PMI legal di tahun 2023 sebanyak 501 orang.
Jumlah Pekerja Migran Indonesia yang legal tersebut meningkat dibandingkan dengan pada tahun 2022 yang hanya sebanyak 200 orang.
Pihaknya menambahkan bahwa negara tujuan para PMI asal Sampang selama tahun 2023 diantaranya Arab Saudi, Malaysia, Brunai Darussalam, Taiwan, Hongkong dan Italia.
“Dari seluruh negara tersebut mayoritas tujuan PMI untuk bekerja di Malaysia dan Arab Saudi,” ungkapnya, Senin (8/1/2024)
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa masyarakat yang mendaftar sebagai PMI legal mayoritas didominasi dari Kecamatan Ketapang, Banyuates, Sokobanah dan Robatal.
“Mayoritas dari Pantura, kami berharap kedepan semakin meningkat kesadaran masyarakat yang hendak menjadi PMI secara resmi atau legal,” pungkasnya. (lis.bb)