Surabaya, Bhirawa – Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan berkedok bantuan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Pelaku diduga memanfaatkan kebutuhan peserta untuk mencairkan dana dengan menawarkan bantuan secara langsung, bahkan dengan mendatangi rumah.
Modus ini berisiko merugikan peserta, mulai dari pencurian data pribadi, pengambilalihan akun, hingga pemerasan berkedok biaya administrasi pencairan klaim.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas dan menawarkan bantuan pencairan JHT tanpa memastikan identitas serta keabsahannya.
“Jangan mudah percaya kepada pihak yang datang ke rumah dan mengaku sebagai petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk menawarkan bantuan pencairan klaim. Pastikan terlebih dahulu identitas dan kebenaran informasi yang disampaikan,” tegas Ryan.
Menurutnya, peserta sebenarnya dapat mengajukan klaim JHT secara mandiri melalui kanal pelayanan resmi BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, penggunaan jasa perantara atau calo bukan keharusan untuk mendapatkan hak peserta.
Ryan juga mengingatkan peserta agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang belum terverifikasi. Data yang harus dijaga kerahasiaannya antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, informasi rekening bank, kode One-Time Password (OTP), dan kata sandi.
Data tersebut berpotensi disalahgunakan untuk mengambil alih akun maupun melakukan transaksi yang merugikan peserta.
“Jangan sampai niat untuk mempermudah proses pencairan justru membuat peserta mengalami kerugian. Apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang, meminta kode OTP atau kata sandi, maupun menawarkan pencairan JHT dengan cara yang tidak sesuai prosedur, jangan langsung dituruti,” ujarnya.
Selain itu, peserta diminta tidak sembarangan mengeklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas. Tawaran pencairan JHT yang menjanjikan proses instan, disertai permintaan pembayaran atau akses ke akun pribadi, perlu dicermati dengan serius.
Apabila menerima tawaran mencurigakan, peserta disarankan melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebelum memberikan data atau menindaklanjuti permintaan apa pun.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyediakan tiga pilihan layanan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan klaim JHT secara mandiri, sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui edukasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memahami prosedur pencairan JHT. Peserta diharapkan tidak tergiur tawaran bantuan yang justru berpotensi mengancam keamanan data pribadi dan dana yang menjadi hak mereka. [geh.kt]




