27.2 C
Sidoarjo
Monday, October 26, 2026
spot_img

Wali Kota Mojokerto Pastikan Pokok Pikiran DPRD dalam APBD 2027 Berbasis Kebutuhan Rakyat

DPRD Kota Mojokerto, Bhirawa. – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memastikan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat.

Pengelolaan anggaran juga diarahkan agar tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Hal tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari, dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda tanggapan dan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027, Senin (26/10).

Dalam sambutannya, Ning Ita menegaskan bahwa penyusunan program pembangunan daerah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kota Mojokerto, lanjutnya, berkomitmen mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD yang berlandaskan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Proses perencanaan hingga penganggaran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan kerja samanya selama ini dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.

Menurutnya, APBD tidak hanya menjadi instrumen administratif pemerintahan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, setiap program yang direncanakan perlu diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaannya berjalan optimal serta memberikan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

Berita Terkait :  Kapolres Bojonegoro Periksa Ponsel Seluruh Personel untuk Cegah Judi Online

“Selanjutnya, terkait hal-hal teknis atas jawaban pemandangan umum ini, dapat didiskusikan lebih lanjut pada saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto, sehingga dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” katanya.

Melalui pembahasan yang melibatkan eksekutif dan legislatif tersebut, Pemkot Mojokerto berharap penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil.

Dengan demikian, program pembangunan yang dibiayai melalui APBD diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kota Mojokerto. [oky.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!