28.6 C
Sidoarjo
Monday, October 26, 2026
spot_img

1.104 PPPK Pemkot Mojokerto Terima SK Perpanjangan

Pemkot Mojokerto, Bhirawa. – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan secara simbolis petikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja kepada 1.104 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Mojokerto, di GOR Seni Mojopahit, Senin (26/10/2026). Jumlah ini turun dari sebelumnya 1.119 orang, di mana 15 orang tidak diperpanjang karena pensiun, mengundurkan diri, dan pelanggaran disiplin.

Ning Ita menegaskan bahwa perpanjangan ini bukan sekadar kepastian kerja, melainkan komitmen bersama untuk menyukseskan Panca Cita Kota Mojokerto 2025-2029. Seluruh pegawai diminta menjadikan RPJMD sebagai acuan kerja dan senantiasa mengamalkan nilai dasar ASN BerAKHLAK. “Saat mengenakan identitas Pemkot Mojokerto, masyarakat melihat saudara semua sebagai satu kesatuan keluarga besar pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepatuhan terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 tentang Disiplin Pegawai PPPK. Penempatan pegawai pun dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi. “Jadilah pegawai yang berintegritas, karena saudara adalah wajah pemerintahan,” pesannya.[min,oky.kt]

Berita Terkait :  Bang Jo Kunjungi Posga RW 2 Wiyung Surabaya, Tekankan Peran Posga sebagai Early Warning Kesehatan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!