27.2 C
Sidoarjo
Monday, October 26, 2026
spot_img

DPMD Sumenep Ajukan Tahapan Pilkades Serentak 2027

Sumenep, Bhirawa. – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.

Draf tahapan pelaksanaan telah disampaikan kepada DPRD Sumenep melalui Sekretariat Dewan (Sekwan) dan kini menunggu penjadwalan pembahasan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, mengatakan pembahasan di DPRD menjadi bagian penting dalam menyiapkan landasan kebijakan pelaksanaan Pilkades.

Setelah melalui proses pembahasan dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku, draf tersebut direncanakan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

“Draf tahapan sudah kami kirimkan melalui Sekwan DPRD Sumenep. Selanjutnya, kami menunggu jadwal Bamus untuk proses pembahasan berikutnya,” kata Dzulkarnain, Senin (26/10).

Selain mempersiapkan tahapan, DPMD Sumenep juga mengusulkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting) untuk Pilkades di wilayah daratan.

Sementara itu, desa-desa di wilayah kepulauan direncanakan tetap menggunakan sistem pemungutan suara secara manual. Rencana penerapan e-voting tersebut masih dalam tahap usulan.

Karena itu, dukungan berbagai pihak diperlukan agar inovasi dalam mekanisme pemungutan suara tersebut dapat dipersiapkan dengan baik.

“Mohon doa dan dukungannya agar rencana Pilkades secara e-voting ini tetap bisa kami usulkan, khususnya untuk wilayah daratan. Bagaimanapun, itu merupakan amanah undang-undang. Kami akan mulai mencoba penerapannya di Sumenep,” ungkapnya.

Menurut dia, perbedaan mekanisme pemungutan suara antara wilayah daratan dan kepulauan direncanakan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah pelaksanaan.

Berita Terkait :  Sambangi Surabaya, realme C85 Series Gelar Roadshow dan Gerakan Ganti Oli 1.000 Ojek Online

Dengan demikian, kesiapan teknis dan kebutuhan masing-masing wilayah perlu menjadi perhatian dalam proses penyusunan kebijakan.

Meski demikian, kepastian tahapan resmi, penerapan e-voting, serta mekanisme teknis pemungutan suara masih menunggu pembahasan dan penetapan regulasi.

“Kami berharap seluruh proses persiapan dapat berjalan sesuai ketentuan agar Pilkades Serentak 2027 berlangsung tertib, aman, dan lancar,” harapnya. [sul.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!