26 C
Sidoarjo
Thursday, April 24, 2025
spot_img

Urgensi Proteksi Industri Domestik di Tengah Gejolak Global

Oleh :
Ani Sri Rahayu
Dosen Civic Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Saat ini, dunia tidak sedang baik-baik saja. Konflik geopolitik yang meluas, perlambatan ekonomi global, hingga ancaman resesi di negara-negara besar menjadi peringatan bagi Indonesia untuk segera memperkuat benteng ekonominya. Oleh karena itu, industri dalam negeri tidak boleh dibiarkan terpukul dua kali oleh adanya tekanan eksternal dan lemahnya proteksi domestik. Berangkat dari kenyataan itulah, maka saat inilah momentum bagi pemerintah untuk bertindak lebih tegas dalam melindungi industri nasional.

Ketahanan industri nasional
Di tengah arus globalisasi yang semakin dinamis, ancaman terhadap ketahanan industri nasional kian nyata. Konflik geopolitik yang berlarut-larut, disrupsi rantai pasok global, serta persaingan tidak seimbang akibat subsidi besar-besaran dari negara produsen, semuanya menjadi tekanan berat bagi industri dalam negeri. Jika tidak diantisipasi secara serius, kondisi ini dapat menggoyahkan fondasi ekonomi nasional dan memperbesar risiko ketergantungan terhadap produk impor.

Gejolak eksternal yang berkepanjangan telah menciptakan gangguan signifikan pada suplai bahan baku industri dalam negeri. Lonjakan harga energi dan bahan mentah, yang sebagian besar masih bergantung pada impor, menyebabkan biaya produksi meningkat tajam. Di sisi lain, derasnya arus barang impor dengan harga yang lebih murah, terutama dari negara yang menerapkan subsidi besar atau praktik dumping, menekan harga jual produk lokal. Situasi ini memaksa pelaku industri dalam negeri menghadapi dilema: mempertahankan kualitas produk dengan harga bersaing atau menanggung kerugian berkepanjangan. Apabila kondisi ini terus berlangsung tanpa intervensi kebijakan yang memadai, bukan tidak mungkin ketahanan industri nasional akan melemah, bahkan berujung pada penurunan kapasitas produksi, pemutusan hubungan kerja, hingga hilangnya peluang ekspor strategis.

Berita Terkait :  Koreksi Aturan Penyediaan Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah

Keadaan ini memunculkan kebutuhan mendesak untuk kebijakan proteksi yang lebih proaktif dan terukur. Pemerintah tidak bisa lagi bersikap pasif atau menunggu perubahan yang lebih baik di tingkat global. Proteksi terhadap industri domestik bukan hanya soal menjaga harga produk lokal agar tetap kompetitif, tetapi juga soal memastikan bahwa sektor-sektor strategis seperti manufaktur, pertanian, dan teknologi memiliki landasan yang kuat untuk berkembang.

Untuk itu, pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret yang mendukung pertumbuhan sektor-sektor strategis ini. Misalnya, dalam sektor manufaktur, kebijakan proteksi harus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi domestik melalui investasi dalam teknologi dan inovasi. Pemerintah juga perlu memperkuat infrastruktur pendukung seperti kawasan industri dan sistem distribusi yang efisien, sehingga sektor manufaktur dapat lebih produktif dan berdaya saing tinggi di pasar global.

Kebijakan proteksi terhadap industri
Untuk menghadapi ancaman eksternal yang semakin kompleks, Indonesia memerlukan kebijakan proteksi industri yang tidak hanya responsif, tetapi juga adaptif terhadap perubahan dinamis di pasar global. Tanpa langkah proteksi yang tepat, industri nasional akan terjerat dalam persaingan yang tidak seimbang, yang pada akhirnya merugikan daya saing dan keberlanjutan ekonomi dalam negeri. Untuk itu, menghadapi ancaman global yang semakin besar, Indonesia membutuhkan kebijakan proteksi industri domestik yang lebih adaptif, terukur, dan terkoordinasi. Berikut inilah beberapa tahapan solusi yang bisa diambil untuk memperkuat proteksi industri dalam negeri.

Berita Terkait :  Antisipasi Lonjakan Trafik Selama Libur Lebaran 2025

Pertama, memperkuat kebijakan proteksi dengan menetapkan tarif impor yang selektif, berdasarkan prioritas kebutuhan domestik dan potensi industri lokal. Hal ini bertujuan untuk melindungi sektor-sektor strategis yang rentan terhadap serbuan barang impor murah, seperti industri manufaktur dan pertanian. Kebijakan kuota impor juga dapat diterapkan untuk membatasi volume barang impor yang masuk, terutama untuk produk-produk yang dapat diproduksi secara lokal, sehingga industri domestik memiliki kesempatan untuk tumbuh tanpa tertekan oleh harga murah dari luar negeri.

Kedua, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal berupa potongan pajak atau subsidi bagi industri dalam negeri yang berinvestasi dalam riset dan pengembangan (R&D) serta peningkatan kapasitas produksi. Selain itu, akses pembiayaan yang lebih terjangkau untuk pelaku industri kecil dan menengah (IKM) harus diperluas. Program seperti pembiayaan berbunga rendah atau pemberian insentif untuk investasi teknologi akan membantu industri lokal agar lebih kompetitif di pasar global. Pendekatan ini juga akan mendorong pelaku industri untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produk.

Ketiga, penguatan regulasi anti-dumping dan proteksi terhadap praktik unfair trade untuk melindungi pasar domestik, perlu adanya penguatan kebijakan anti-dumping yang lebih tegas. Ini termasuk implementasi langkah-langkah perlindungan terhadap praktik perdagangan yang tidak adil, seperti subsidi besar-besaran yang diberikan oleh negara produsen tertentu. Kebijakan ini dapat mencakup tindakan hukum atau pembatasan impor untuk produk yang diduga dijual dengan harga lebih rendah dari biaya produksinya.

Berita Terkait :  Optimalkan Peran Kades dalam Pelaksanaan Otonomi Desa

Keempat, peningkatan infrastruktur dan penguatan rantai pasok domestik dengan melakukan investasi dalam infrastruktur, baik itu transportasi, logistik, maupun teknologi, harus menjadi prioritas untuk mengurangi ketergantungan terhadap rantai pasok global. Penguatan infrastruktur domestik memungkinkan pelaku industri untuk mendapatkan bahan baku dengan biaya lebih rendah dan waktu yang lebih efisien. Ini juga akan memperlancar distribusi produk lokal ke pasar domestik maupun ekspor, meningkatkan daya saing industri Indonesia secara keseluruhan.

Minimal melalui keempat tahapan solusi dalam upaya memperkuat proteksi industri dalam negeri tersebut di atas bisa direalisasikan, maka Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Sehingga, setiap kebijakan yang diambil harus dirancang dengan cermat, memastikan bahwa proteksi terhadap industri domestik tidak hanya memberikan perlindungan jangka pendek, tetapi juga mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Selebihnya, melalui kebijakan yang berpihak pada peningkatan kapasitas produksi lokal, memperbaiki sistem distribusi, dan menjaga persaingan yang sehat akan menciptakan iklim ekonomi yang lebih stabil dan dapat diandalkan. Dengan langkah-langkah inilah, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat ketahanan industrinya, mengurangi ketergantungan pada impor, serta meningkatkan daya saing global yang pada akhirnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

———– *** ————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru