25 C
Sidoarjo
Monday, April 21, 2025
spot_img

Tingkatkan Edukasi Kripto, OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan bagi Mahasiswa

Surabaya, Bhirawa.
Memahami berbagai manfaat dan risiko serta ekosistem aset kripto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi keuangan masyarakat mengenai aset kripto termasuk bagi kalangan mahasiswa.

Dan untuk mendukung upaya tersebut, OJK bersama Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Central Finansial X (CFX) menggelar Roadshow Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 dengan topik “Blockchain Basics: Yuk, Pahami Kriptodengan Bijak!” yang diselenggarakan di Universitas Airlangga (UNAIR), Senin (17/2)

Melalui kegiatan ini, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat terhadap aset digital khususnya aset kripto agar masyarakat dapat berinvestasi dengan lebih bijak dan aman,

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Timur Horas V. M. Tarihoran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ekosistem aset kripto dan membangun regulasi yang lebih inklusif, inovatif, serta berkelanjutan.

“Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi elemen kunci dalam membangun ekosistem aset keuangan digital yang aman, inovatif, dan berkelanjutan,” terangnya, Rabu (19/2).

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan Bulan Literasi Kripto (BLK) ini juga diharapkan dapat menjadi momentum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat serta risiko aset kripto.

“Kami berharap Bulan Literasi Kripto 2025 tidak hanya menjadi platform edukasi, tetapi juga menjadi katalisator dalam mendorong eksplorasi potensi aset keuangan digital yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan,” jelasnya.

Berita Terkait :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0813/03 Balen Bantu Petani Rawat Tanaman Padi

Horas menambahkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK pada awal Januari 2025 merupakan pelaksanaan amanat dari Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

(UU PPSK) serta Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Wisnu Wibowo menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada OJK dan asosiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan dan pemahaman terhadap manfaat serta risiko aset kripto.

“Dalam laporan chain analysis, Indonesia menempati posisi ketiga untuk investasi aset kripto. Di tengah adanya isu efisiensi saat ini, kripto menjadi sumber potensial dalam penerimaan pajak negara. Investasi aset kripto membawa manfaat dan juga risiko seperti volatilitas harga dan serangan siber. Untuk itu kegiatan ini menjadi sangat penting sebagai pembelajaran dan persiapan sebelum mengambil keputusan berinvestasi,” papar Wisnu.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Ludy Arlianto-Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Muhammad Naufal Alvire-Vice President of Business Development Indodax, Wan Muhammad Iqbal-Chief Marketing Officer Tokocrypto. Acara ini ditutup oleh Robby, Ketua Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset

Kripto Indonesia, yang menegaskan pentingnya sinergi antara regulator dan industri dalam membangun ekosistem aset kripto yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.[riq.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru