Kota Malang, Bhirawa – Ma’had Al Qalam MAN 2 Kota Malang berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui agenda “Bakti Ma’had Al Qalam MAN 2 Kota Malang untuk Pesantren Kita Malang”, yang menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GerNas RANA) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
GerNas RANA yang diluncurkan Kemenag RI pada Juli 2026 tersebut dikenal pula sebagai gerakan “Pesantrenku Aman”. Program ini diarahkan untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pesantren dan madrasah, mulai dari kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga kekerasan di ruang digital.
Semangat tersebut mengemuka dalam Halaqoh Pesantren Ramah Anak yang digelar di Ma’had Al Qalam MAN 2 Kota Malang, Jalan Bandung Nomor 7, Kota Malang, Rabu (12/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari Roadshow 22 Gerakan Nasional “Pesantrenku Aman”, hasil kolaborasi RMI PBNU, ISKA Pesantren PBNU, dan RMI PCNU Kota Malang.
Halaqoh menghadirkan Ketua PBNU sekaligus Ketua Satuan Anti Kekerasan Pesantren, Ning Alissa Wahid, sebagai pembicara utama, dengan moderator Sekretaris PB RMI Gus Ulun. Hadir pula Ketua RMI PBNU KH Hodri Arief, Ketua PCNU Kota Malang Dr. Isyroqun Najah Ahmad, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang KH A Shampton SH MAg, Ketua RMI PCNU Kota Malang Dr KH Halimi Zuhdi MPd, Kepala MAN 2 Kota Malang Dr. Samsudin, jajaran Kemenag, pimpinan madrasah, pengasuh pesantren, masyayikh, musyrif/musyrifah, serta santri Ma’had Al Qalam.
Alissa Wahid menyoroti pentingnya membangun sistem pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Ia mengungkapkan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap kekerasan seksual di lingkungan pesantren merupakan persoalan besar yang harus mendapatkan perhatian serius.
“Ini persoalannya sudah sangat besar dampaknya. Karena itu, upaya membangun pesantren aman tidak cukup dilakukan melalui slogan. Diperlukan sistem, aturan, edukasi, pengawasan, mekanisme pengaduan, serta komitmen bersama dari seluruh pihak,” tegas Alissa.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, KH A Shampton MAg, menegaskan bahwa konsep pesantren ramah anak harus diterapkan melalui sistem dan aturan yang dipahami tidak hanya oleh pengelola pesantren, tetapi juga oleh orang tua dan para santri sejak awal pendaftaran.
“Ketika anak-anak mau masuk Ma’had, selain tes akademik, wawancara, dan Al-Qur’an, mereka serta orang tua juga harus betul-betul memahami seluruh tata kelola dan aturan yang berlaku. Kami juga menerapkan sistem pembinaan berjenjang melalui mekanisme poin pelanggaran. Ini bukan semata untuk sanksi, melainkan solusi agar anak-anak merasa terlindungi dan para guru merasa tenang,” terang Gus Shampton panggilan akrabnya.
Ia menambahkan, meski Ma’had Al Qalam yang berkapasitas sekitar 700 santri ini memiliki rekam jejak aman dan belum pernah ada kasus kekerasan, penguatan sistem preventif harus terus berjalan agar potensi persoalan dapat dicegah sejak dini.
Di tempat yang sama, Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr Samsudin, menyampaikan bahwa keterlibatan Ma’had Al Qalam dalam halaqoh ini merupakan wujud nyata semangat berbagi praktik baik dengan pesantren lain di Kota Malang.
“Pelaksanaan pesantren ramah anak di MAN 2 Kota Malang sudah kita lakukan secara bertahap sebagai bagian dari pelayanan pendidikan. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini memberikan penguatan agar kita bisa terus mewujudkan ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh santri,” pungkas Samsudin. [mut.wwn]


