26 C
Sidoarjo
Tuesday, December 10, 2024
spot_img

Tarif Masuk Wisata Gunung Bromo Naik, Banyak Wisatawan Batalkan Kunjungan


Komunitas Jeep Kehilangan Penyewa
Kab Malang, Bhirawa
Komunitas mobil Jeep di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, mengeluhkan kenaikan tarif masuk Wisata Gunung Bromo. Kenaikan ini menyebabkan penurunan wisatawan ke destinasi wisata unggulan Jawa Timur tersebut hingga penyewa kendaraan otomatis menurun.

Menurut komunitas jeep yang biasa sebagai kendaraan sewa bagi wisatawan yang menuju wisata alam Gunung Bromo lewat wilayah kabupaten Malang , yakni melalui Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, banyak wisatawan yang sudah booking tiket, namun dibatalkan akibat adanya kenaikan tarif masuk ke gunung tersebut.

Memang Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menaikan harga tiket masuk wisata Gunung Bromo, sejak 24 Oktober 2024.

“Sehingga dengan kenaikan harga tiket masuk itu, maka wisatawan yang sebelumnya sudah pesan tiket langsung membatalkan. Tentunya, juga berdampak pada komunitas Jeep jadi sepi, karena tidak ada yang sewa untuk mengantarkan wisatan ke Gunung Bromo,” ujar salah satu Komunitas Jeep asal Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang Ahmad Kusnadi, Rabu (6/11), kepada Bhirawa.

Menurutnya, kenaikan tiket masuk untuk wisatawan domestic yang sebelumnya per orang Rp 29 ribu, kini naik menjadi Rp 54 ribu saat weekday atau hari kerja. Sedangkan weekend atau akhir pekan, naik dari sebelumnya Rp 34 ribu, kini menjadi Rp 79 ribu per orang, dan kenaikan itu kenaikannya itu tembus 100 persen.

Berita Terkait :  Dana Silpa Kabupaten Sampang Rp20 Miliar Tak Sesuai Target

Sedangkan, lanjut dia, untuk wisatawan mancanegara sebelumnya tiket masuk ke Gunung Bromo sebesar Rp 220 ribu, naik menjadi Rp 255 ribu per orang pada weekday. Dan untuk weekend dikenakan tarif masuk sebesar Rp 320 ribu per orang.

Namun, kini wisatawan mancanegara jika akan berwisata ke Gunung Bromo melalui wilayah Poncokusomo, baik weekday maupun weekend dikenakan tari masuk sama yakni Rp 255 ribu per orang.

“Tidak hanya tarif masuk yang naik, tapi juga ada tambahan biaya parkir kendaraan, seperti kendaraan Roda Dua (R2) dikenakan biaya parkir Rp 5 ribu, Roda Empat (R4) Rp 10 ribu, sepeda Rp 2 ribu, dan kuda Rp 1,5 ribu,” ungkapnya.

Dengan kenaikan tarif tersebut, kata Kusnadi, wisatawan kemungkinan enggan berwisata ke Gunung Bromo melalui Poncokusumo. Karena BBTNBTS memberlakukan kenaikan tarif masuk, sehingga wisatawan membatalkan perjalanan wisata ke Gunung Bromo.

Dan hal ini juga dirasakan Komunitas Jeep yang sepi penumpang, dan sebelum ada kenaikan tarif masuk tersebut, dirinya dan komunitas yang lainnya merasakan sepinya penumpang yang akan berwisata ke Gunung Bromo melalui Desa Ngadas, Poncokusumo.

“Kami memohon kepada BBTNBTS untuk meninjau kembali kenaikan tarif masuk wisatawan yang akan berwisata ke Gunung Bromo lewat Desa Ngadas,. Karena selama kenaikan tarif tersebut, para sopir Jeep kehilangan penghasilan, yang biasanya rame penumpang, kini sepi penumpang,” tegasnya. [cyn.gat]

Berita Terkait :  Resmikan Istana Negara di IKN, Presiden Jokowi: Karya Anak Bangsa Indonesia

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img