DPRD Gresik, Bhirawa. – Kinerja keuangan RSUD Ibnu Sina Gresik tengah mendapat sorotan Komisi IV DPRD. Di tengah tekanan pendapatan dan masih tertahannya miliaran rupiah klaim BPJS Kesehatan. Anggaran RS justru bertambah Rp9,5 miliar melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Dalam rapat hearing bersama Komisi IV DPRD Gresik, terungkap target pendapatan RSUD Ibnu Sina yang semula dipatok Rp225 miliar harus dikoreksi menjadi Rp217,957 miliar. Artinya, target turun sekitar Rp7,042 miliar. Persoalan pendapatan semakin kompleks, karena hingga Juni 2026 masih terdapat klaim BPJS Kesehatan, berstatus pending senilai Rp4,405 miliar. Rata-rata klaim pending disebut, mencapai sekitar 15,43% setiap bulan. Kondisi ini, membuat sebagian pendapatan belum dapat diakui pada periode berjalan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin mengatakan, persoalan klaim ini harus menjadi perhatian serius pengelola RS. Pengawalan administrasi dan proses verifikasi klaim perlu diperkuat agar tidak terus menghambat arus pendapatan RSUD Ibnu Sina.
”Tekanan keuangan semakin berat, karena sebagian besar pasien RSUD Ibnu Sina merupakan peserta BPJS Kesehatan. Dengan komposisi ini pendapatan RS sangat bergantung pada tarif INA-CBG’s yang relatif tetap,” ujarnya.
Selain klaim pending, pencairan klaim obat kronis juga belum berjalan optimal. Klaim terakhir yang diterima baru untuk periode Januari 2026, sementara klaim Februari 2026 masih dalam proses penyelesaian dan verifikasi.
Tekanan semakin terasa karena tarif INA-CBG’s, dalam sejumlah pelayanan dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan biaya riil yang dikeluarkan RS. Di sisi lain, harga bahan medis habis pakai, obat-obatan, serta biaya operasional terus meningkat.
Kondisi ini membuat margin pelayanan ikut tertekan, RS harus menghadapi kenaikan biaya. Sementara tarif pembayaran dari skema BPJS, belum mengalami penyesuaian yang sebanding. Kendala lain datang dari pembatasan pelayanan tertentu yang tidak dapat diklaim BPJS Kesehatan. Sesuai ketentuan 144 diagnosis berdasarkan Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, terdapat pelayanan yang tidak masuk dalam klaim sehingga turut memengaruhi pencapaian pendapatan RS.
Layanan radioterapi yang baru mulai beroperasi juga belum langsung memberikan kontribusi pendapatan sesuai target. Realisasi klaim BPJS untuk layanan itu diperkirakan baru masuk, pada periode klaim berikutnya. Padahal anggaran naik dan target pendapatan turun, ironisnya. Ketika target pendapatan justru dipangkas, pagu anggaran belanja BLUD RSUD Ibnu Sina dalam P-APBD 2026 malah meningkat.
Pagu yang semula sebesar Rp226,2 miliar diusulkan menjadi Rp235,7 miliar. Terjadi penambahan sebesar Rp9,5 miliar. Tambahan anggaran ini diarahkan untuk program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Pagu program yang sebelumnya hanya Rp1 miliar, diusulkan melonjak menjadi Rp10,5 miliar. Sementara itu, program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota memiliki pagu sebesar Rp225,2 miliar.
Komisi IV DPRD Gresik menilai, tambahan anggaran itu tidak boleh membuat RS terlena. Sebaliknya, RSUD Ibnu Sina dituntut mampu menggenjot pendapatan sekaligus memperbaiki tata kelola klaim.
Pengelola RS diminta memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mempercepat penyelesaian klaim pending. Koordinasi terkait batasan 144 diagnosis pelayanan dasar, juga perlu diperkuat agar pelayanan yang diberikan dapat diklaim sesuai ketentuan. Penggunaan obat dan alat medis, diminta lebih tepat dan efisien. Agar tak menimbulkan persoalan administratif, maupun verifikasi yang pada akhirnya kembali menghambat pencairan klaim.
Muchamad Zaifudin menegaskan, upaya meningkatkan pendapatan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Besarnya tambahan anggaran, justru menjadi pekerjaan rumah bagi RSUD Ibnu Sina. Sebab, ketika target pendapatan turun lebih dari Rp7 miliar dan Rp4,405 miliar klaim BPJS masih berstatus pending. RS dituntut membuktikan tambahan anggaran benar-benar menghasilkan perbaikan. Bukan sekadar menambah belanja, tetapi juga memperkuat layanan dan memperbaiki kinerja keuangan RS. [kim.fen].


