27 C
Sidoarjo
Tuesday, September 8, 2026
spot_img

Pemkot-Bawaslu Probolinggo Petakan TPS Rawan dan Netralitas ASN

Kota Probolinggo, Bhirawa. – Pemerintah Kota Probolinggo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo mulai memetakan sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi menjelang tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya.

Salah satu yang masuk dalam kerja sama kedua lembaga tersebut adalah penguatan pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Kerja sama itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga di Gedung Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (8/9).

Selain netralitas ASN, kerja sama mencakup pencegahan dan penanganan pelanggaran serta sengketa pemilu, penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS), pemutakhiran data, hingga pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari persiapan sebelum memasuki tahapan pemilu berikutnya.

Namun, mengenai waktu pelaksanaan pemilu, pihaknya masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah dan DPR RI melalui Komisi II.

“Ini merupakan tahapan nonpemilu sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu nantinya. Tahapan pemilu sudah mulai dipersiapkan tahun depan,” ujarnya.

Menurut Johan, pembagian pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan penyelenggaraan pemilu mendatang.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dilakukan sejak sebelum tahapan resmi dimulai. Dalam kerja sama tersebut, Pemkot dan Bawaslu juga memasukkan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan bencana.

Berita Terkait :  Mengenal Kedisiplinan, TK Negeri Pembina II Kunjungi Markas Koramil Dlanggu

Dukungan layanan kesehatan, pencegahan kekerasan seksual, pengelolaan arsip, serta dukungan sumber daya manusia dan sarana prasarana turut menjadi bagian dari ruang lingkup kerja sama.

Pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi bagi masyarakat juga menjadi perhatian. Langkah tersebut diperlukan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses pemilu sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap aturan kepemiluan.

Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo M. Sonhaji mengatakan kerja sama dengan Bawaslu merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Pemkot melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan KPU Kota Probolinggo.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan pemerintah daerah akan mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemilu sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran dan menjaga netralitas aparatur.

“Pemilu bukan hanya soal pelaksanaan, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya berlangsung jujur, adil, aman, dan berintegritas,” katanya.

Dengan kesepakatan tersebut, koordinasi antara Pemkot dan Bawaslu akan mencakup sejumlah persoalan teknis maupun nonteknis yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pemilu. Namun, pelaksanaan tahapan dan jadwal pemilu berikutnya masih menunggu regulasi lebih lanjut. [fir.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!