Kota Batu, Bhirawa.
Membantu bedah rumah warga tidak layak huni, tidak harus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu saja. Aksi ini bisa dilakukan melalui kolaborasi dengan siapa saja sebagai wujud nyata kepedulian kepada masyarakat. Tak terkecuali kolaborasi Pemkot Batu dengan penegak hukum melalui gelar aksi sosial.
Kali ini aksi sosial bedah rumah dilakukan dari hasil kolaborasi Pemkot Batu dengan Polres setempat. Adapun rumah yang menjadi sasaran milik Nur Kosim, warga Kota Wisata ini yang bekerja sebagai seorang buruh tani. Rumah penerima manfaat yang berada di Dusun Krajan Kidul, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu mulai dieksekusi atau dibedah pada Sabtu (20/6).
Program kolaborasi Pemkot dengan Polres Batu ini sengaja dihadirkan untuk memberikan dampak langsung bagi warga yang membutuhkan. “kami melaksanakan kegiatan bedah rumah warga tidak layak huni. Kegiatan bedah rumah ini kita lakukan sebagai bentuk representasi kehadiran Polri untuk masyarakat sekaligus memperingati Hari Bhayangkara ke-80,” ujar AKBP Aris Purwanto, Kapolres Kota Batu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak asal pilih dalam menentukan penerima manfaat program bedah rumah ini. Sebelum membongkar dan memperbaiki rumah Nur Kosim, tim dari Polres Batu telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. “Survei kita lakukan terlebih dahulu untuk memastikan program ini tepat sasaran,” jelas Aris.
Melalui program ini, Polres Batu berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat kecil, khususnya para pekerja sektor informal seperti buruh tani. Diharapkan para penerima manfaat ini bisa memiliki hunian yang lebih aman, sehat, dan layak untuk ditinggali.
Diketahui, selama ini Pemkot Batu terus konsisten memberikan perhatian kepada warganya yang tinggal di rumah tidak layak huni. Hal ini diwujudkan dengan menyalurkan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rehab-RTLH).
Pada tahun lalu, tercatat Pemkot dua kali menyalurkan bantuan rehab RTLH. Penyaluran bantaun pertama dilakukan pada Juli 2025 dengan sasaran sebanyak 63 penerima manfaat. Penyaluran keduandilaksanakan pada bulan Desember dengan sasaran sebanyak 79 penerima manfaat.
Program bantuan ini mengangkat konsep madani yang menekankan kehadiran pemerintah untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warganya. Penerima manfaat di tahun 2025 tersebut juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya disalurkan kepada 88 penerima manfaat saja. “Melalui program Rehabilitasi RTLH ini, Pemkot Batu berusaha mewujudkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat Kota Batu,” ujar Prasetyo Bagus Wicaksono, Kabid Perumahan Disperkim Kota Batu
Dari para penerima manfaat, masing- masing mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 30 juta. Dari jumlah tersebut memiliki rincian, Rp25,5 juta untuk kebutuhan bahan bangunan, dan Rp4,5 biaya perbaikan rumah.[nas.ca]


