Pemkot Sidoarjo, Bhirawa. – Bupati Sidoarjo Subandi mengusulkan agar SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo yang belum mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tak beroperasi terlebih dahulu. Karena Kabupaten Sidoarjo tidak mau kecolongan kembali, terjadi kasus siswa/santri keracunan massal setelah mengkonsumsi menu MBG.
Sebagai pemangku wilayah, Pemkab Sidoarjo, kata Subandi, dirinya harus memastikan setiap dapur SPPG yang ada wilayah Kabupaten Sidoarjo wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
”Proses perizinan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo harus ada dan jelas. SLHS ini bagian dari syarat agar perizinan operasional SPPG itu bisa beroperasi. Kalau belum selesai SLHS nya, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” ujar Bupati Subandi, belum lama ini, dengan tegas dan serius, dalam audiensi bersama Forum MBG di Ruang Ops Room Setda Sidoarjo.
Audiensi dihadiri Kepala OPD terkait di Pemkab Sidoarjo, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo, serta Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo, Ubaidillah Nurdin.
Tetapi Pemkab Sidoarjo, lanjut Subandi, terus mengawasi dan mempantau SPPG di Sidoarjo meskipun mereka sudah mempunyai SLHS. Karena Sidoarjo tidak mau terulang kembali, terjadi kasus yang menggegerkan nasional, sekitar 700 an siswa/santri dari pondok pesantren dan sekolah di wilayah Kecamatan Tanggulangin, mengalami keracunan massal akibat kelalaian dari SPPG Kali tengah, Tanggulangin.
Subandi tak menginginkan lagi, di Kabupaten Sidoarjo ada SPPG yang didirikan hanya karena berdasarkan titipan teman. Tetapi proses SLHS nya diabaikan. Dirinya menegaskan SPPG di Kabupaten Sidoarjo semua harus didirikan berdasarkan aturan dan mekanisme.
”Kalau tak sesuai prosedur, nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Pemkab Sidoarjo yang disorot. Jangan sampai terjadi lagi,” katanya kembali tegas.
Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo mengatakan, pihak BGN saat ini memproses penggantian biaya pengobatan bagi para korban keracunan massal akibat mengkonsumsi MBG dari SPPG Kalitengah, Tanggulangin. BGN sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mengumpulkan dan merekap nota pembayaran dari RS yang menangani para korban. ”Pihak BGN yang akan menanggung semuanya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bayu menyampaikan, pihak BGN juga mengetahui dugaan SLHS palsu setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo, Ubaidillah Nurdin mengatakan, di Sidoarjo saat ini ada lima SPPG yang masih proses menyelesaikan pemenuhan SLHS.
Ubaidilah menyebut ada sebanyak 117 SPPG tergabung dalam Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo. Dari jumlah ini, awalnya ada 15 SPPG belum memiliki SLHS. Kini, 10 SPPG menyelesaikan pemenuhan SLHS, sedangkan lima lainnya dalam proses. [kus.fen]


