28 C
Sidoarjo
Sunday, September 27, 2026
spot_img

Radio, Kurikulum dan Teknologi Pendidikan

Oleh:
Dini Nastiti Wardani
Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

Ketika kabar datang tanpa jeda, persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana masyarakat mengonsumsi berita, tetapi bagaimana informasi dipahami, disaring, diverifikasi, dan disampaikan kembali kepada publik. Perbincangan mengenai video Maudy Ayunda “Mindfulness in the Age of Bad News” yang diunggah pada 21 Agustus 2026 menjadi contoh bagaimana sebuah pesan dapat memunculkan beragam interpretasi di ruang digital. Kasus tersebut dapat dibaca sebagai laboratorium pembelajaran literasi media, terutama bagi pendidikan penyiar radio yang setiap hari berhadapan dengan informasi cepat dari berbagai sumber.

Radio Bukan Pengeras Suara Media Sosial
Di era berita viral, penyiar radio tidak boleh menjadikan viralitas sebagai ukuran kebenaran. Informasi perlu diperiksa berdasarkan sumber, waktu, konteks, sumber pembanding, konfirmasi, dan kemungkinan adanya dugaan. UNESCO melalui Journalism, Fake News & Disinformation menempatkan verifikasi, pemeriksaan fakta, literasi media dan informasi, serta kemampuan mengenali misinformasi dan disinformasi sebagai bagian penting dalam pendidikan dan pelatihan jurnalistik.

Karena itu, prinsip penyiar harus jelas, yang belum terverifikasi belum layak disebut fakta. Penyiar bukan sekadar pembaca informasi melalui mikrofon. Pekerjaannya mencakup selection, verification, interpretation, contextualization,dan communication. Kecepatan radio harus berjalan bersama akurasi.

Kompetensi penyiar juga tidak cukup hanya vokal, artikulasi, intonasi, speed, power, dan tone. Penyiar membutuhkan enam kompetensi: komunikasi, literasi informasi, berpikir kritis, etika dan kesadaran hukum, kompetensi teknologi, serta kompetensi reflektif.

Berita Terkait :  Malam Anugerah KI Award 2025, Bojonegoro Raih Predikat Pemerintah Kabupaten Informatif

Kurikulum dan Pisau Bedah Analisis Pedagogi
Persoalannya kemudian bukan hanya kompetensi apa yang dibutuhkan, tetapi bagaimana kompetensi tersebut dibentuk melalui pendidikan.

Dalam perspektif Teknologi Pendidikan yang dikembangkan dan diajarkan oleh Dr. H. Lamijan Hadi Susarno, M.Pd., dosen Teknologi Pendidikan UNESA, kajian kurikulum mencakup landasan, prinsip, model konsep, desain, dan prosedur pengembangan kurikulum. Kerangka tersebut dapat diterapkan dalam pendidikan penyiar. Perubahan profesi akibat digitalisasi, media sosial, dan AI harus diterjemahkan ke dalam tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, metode, media, dan evaluasi.

Di sinilah pisau bedah analisis pedagogi digunakan. Mengetahui bahwa berita harus diverifikasi tidak otomatis membuat mahasiswa mampu melakukan verifikasi. Ketika informasi viral muncul beberapa menit sebelum siaran, mahasiswa harus mampu menentukan apakah berita itu dibacakan, ditunda, diperiksa melalui sumber primer, dikonfirmasi kepada narasumber, atau disampaikan sebagai informasi yang masih beredar. Artinya, pembelajaran harus bergerak dari knowledge menuju performance. Mahasiswa tidak cukup mempelajari teori etika dan verifikasi, tetapi harus mengalami situasi nyata melalui pembelajaran berbasis masalah, studi kasus, simulasi, praktik siaran, dan refleksi.

Berita Viral dan Studio Radio sebagai Laboratorium Pendidikan
Kasus “Mindfulness in the Age of Bad News” dapat dijadikan studi kasus. Mahasiswa membedah fakta, konteks, interpretasi, dan respons publik, kemudian membuat dua naskah, yakni viral-driven, yang berorientasi pada kecepatan dan daya tarik, serta verification-driven, yang berorientasi pada sumber, konteks, konfirmasi, dan kehati-hatian. Keduanya dianalisis berdasarkan akurasi, etika, konteks, dampak, dan tanggung jawab kepada pendengar.

Berita Terkait :  Balon Udara Berujung Petaka, 8 Remaja Ponorogo Rayakan Lebaran di Penjara!

Studio radio kemudian menjadi laboratorium pembelajaran autentik. Mahasiswa dapat disimulasikan menerima informasi viral yang belum terverifikasi, memeriksa sumber resmi, melakukan cross-check, menghubungi narasumber, menentukan kelayakan siaran, menyusun naskah, melakukan siaran, menerima umpan balik, mencari second atau third opinion, dan melakukan refleksi. Teknologi bukan hanya alat produksi suara, tetapi menjadi lingkungan belajar.

Implementasi Pendidikan dan AI dalam Perspektif Teknologi Pendidikan
Dalam artikel Dr. Lamijan Hadi Susarno bersama Yatim Riyanto dan Dewi Nurmalasari, “Artificial Intelligence in Learning Transformation: Opportunities and Challenges for Educational Technology”, AI dibahas sebagai peluang pembelajaran adaptif dan personalisasi sekaligus menghadirkan tantangan privasi, bias algoritmik, kesiapan sumber daya manusia, dan kesenjangan digital.

Dalam pendidikan penyiar, AI dapat membantu transkripsi, peringkasan, penyusunan alternatif naskah, dan produksi audio. Namun mahasiswa tetap harus bertanya: Apakah informasi ini benar? Apakah terdapat bias? Apakah layak disiarkan? AI harus digunakan secara kritis dan etis, bukan menggantikan kemampuan berpikir manusia.

Implementasi pendidikan harus menghasilkan perubahan dari tahu menjadi mampu dan bertindak. Karena itu, evaluasi tidak cukup melalui ujian tertulis, tetapi melalui praktik siaran, simulasi, studi kasus, performance assessment, portofolio, dan refleksi. Siklusnya dapat dirumuskan: kebutuhan profesi ? kompetensi ? tujuan pembelajaran ? pengalaman belajar ? praktik ? asesmen ? refleksi ? perbaikan kurikulum.

Radio dapat menjadi media pembelajaran sekaligus lingkungan belajar. Mahasiswa belajar komunikasi melalui radio, literasi informasi melalui produksi berita, etika melalui simulasi, teknologi melalui produksi digital, berpikir kritis melalui verifikasi, dan refleksi melalui evaluasi siaran.

Berita Terkait :  BKPSDM Tulungagung Pastikan Lokasi Tes SKD CPNS di Luar Kota

Radio akan terus berkembang menuju streaming, podcast, multiplatform, dan AI. Namun pendidikan penyiar tetap harus membentuk manusia yang mampu berpikir, memverifikasi, berkomunikasi, mengambil keputusan, dan bertanggung jawab atas suara yang disampaikan kepada publik. Radio yang dipercaya adalah radio yang memiliki kompetensi penyiar bukan hanya membuat suara enak didengar, tetapi memastikan suara tersebut membantu publik memahami apa yang diketahui, apa yang belum diketahui, apa yang sudah terverifikasi, dan apa yang masih harus ditunggu.

Karena hakikat pendidikan yang melahirkan kompetensi penyiar radio bukan hanya tentang menghasilkan orang yang mampu berbicara di depan mikrofon. Pendidikan penyiar adalah proses membentuk profesional yang mampu berpikir, memverifikasi, berkomunikasi, mengambil keputusan, dan bertanggung jawab atas suara yang ia hadirkan kepada publik. Dan di era berita viral, kemampuan tersebut bukan lagi pelengkap. Ia adalah kompetensi inti.

————– *** —————-

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!