31 C
Sidoarjo
Sunday, September 27, 2026
spot_img

Jatim Perkuat Digitalisasi Perlindungan Sosial, Pemutakhiran Data Jadi Kunci, Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemprov Jatim, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat pemutakhiran data kependudukan dan digitalisasi perlindungan sosial untuk memastikan bantuan sosial diterima warga yang benar-benar membutuhkan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, data penerima bantuan harus terus diverifikasi. Warga yang tidak lagi memenuhi kriteria perlu dikeluarkan, sementara masyarakat yang secara kondisi sosial ekonomi layak menerima bantuan harus diberi kesempatan untuk diusulkan.

“Yang memang inclusion error, yang selama ini tidak layak harus dilepas. Yang memang tetangga kita, baik karena usul sanggah maupun pandangan kita secara fisik, kita daftarkan dan kita cek. Kalau memang layak, tentu kita harus menjelaskan,” ujar Adhy, Minggu (27/9/2026).

Langkah ini mencakup pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemutakhiran data penerima bantuan, serta penguatan mekanisme pengusulan dan sanggahan masyarakat.

Menurut Adhy, pemutakhiran data menjadi penting karena ketepatan sasaran bantuan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan pemerintah. Data tersebut mencakup penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun masyarakat yang diusulkan melalui kanal pengaduan dan pemutakhiran data.

Adhy juga menyoroti perbaikan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Saat ini, jumlah penerima PBI tercatat sekitar 96,5 juta secara nasional.

Ia mengungkapkan, ketika menjabat Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dirinya pernah menonaktifkan sekitar 5,2 juta data peserta yang tidak menunjukkan adanya akses layanan.

Berita Terkait :  Komite III DPD RI Resah Buntut Maraknya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

“Untuk PBI yang 96,5 juta itu sudah perbaikan yang sangat luar biasa karena dulu dasarnya kapitasi. Bahkan ketika saya jadi Plt Pusdatin, saya matikan 5,2 juta. Tidak ada orang yang mengakses, yang 5,2 juta itu betapa adalah manusia jadi-jadian,” kata Adhy.

Menurut dia, verifikasi data yang lebih akurat dapat meningkatkan ketepatan penerima bantuan. Setelah data diperbaiki dan penerima benar-benar sesuai kondisi lapangan, kebutuhan terhadap layanan kesehatan juga terlihat lebih nyata.

“Begitu verifikasinya benar, maka PBI BPJS Kesehatan itu bleeding karena orangnya benar, membutuhkan akses untuk ke rumah sakit,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Adhy menyampaikan bahwa capaian IKD di Jawa Timur telah mencapai sekitar 12,25 persen dan melampaui target yang ditetapkan. Namun, angka tersebut masih perlu ditingkatkan karena pemerintah menargetkan cakupan yang jauh lebih besar.

“Kita sudah 12,25 persen, jadi dari target melebihi target. Tetapi kita akan mencapai 50 juta penduduk, maka kita masih membutuhkan masih banyak lagi,” tuturnya.

Adhy mendorong seluruh pihak untuk mempercepat pemutakhiran IKD sekaligus mendukung digitalisasi perlindungan sosial. Pemerintah daerah, pendamping sosial, aparatur sipil negara, perangkat desa, hingga masyarakat diminta terlibat dalam proses tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah ingin menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu daerah terdepan dalam percepatan pemutakhiran data perlindungan sosial.

“Kalau Jawa Timur sudah 880 tadi, kami ingin tidak puas. Belum sampai kepada yang menyampaikan sebetulnya amanah dari Ibu Gubernur. Agar kita selalu terdepan, mulai hari ini tingkatkan percepatan kita,” ujar Adhy.

Berita Terkait :  Dishub Jatim Sediakan 100 Bus dan 17 Rute Perjalanan Mudik Gratis 2025

Adhy menjelaskan, tidak semua warga yang membutuhkan bantuan memiliki telepon seluler atau akun untuk mengakses layanan digital. Karena itu, pemerintah menyiapkan agen perlindungan sosial yang dapat membantu masyarakat melakukan perekaman dan pengusulan data.

Agen tersebut tidak hanya berasal dari pendamping sosial atau ASN. Masyarakat umum juga dapat berperan secara sukarela membantu warga di lingkungannya.

“Siapa pun bisa jadi agen perlinsos, tidak hanya pendamping sosial, ASN, dan semua masyarakat yang memang suka relawan untuk bisa membantu orang di sekitarnya yang diperkirakan memang masuk di dalam desil yang membutuhkan bantuan untuk bisa merekamkan diri,” jelasnya.

Adhy menyebut RT dan RW juga didorong untuk berperan aktif karena mereka bersentuhan langsung dengan kondisi warga. Pemerintah akan memperbanyak agen perlindungan sosial agar proses pemutakhiran data dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Makanya kami dukung gerakan peduli tetangga. Jadi masyarakat dengan lingkungan sekitarnya menjadi care. Bila ada kondisi sosial ekonomi secara kasat mata terlihat membutuhkan bantuan, baru kita cek dan masukkan di dalam aplikasi perlinsos,” katanya.

Terkait data desil, Adhy menjelaskan bahwa penentuan kelompok kesejahteraan masyarakat dilakukan berdasarkan data yang masuk melalui berbagai kanal. Data tersebut kemudian diverifikasi dan diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Desil ini yang menentukan adalah BPS dari hasil verifikasi data yang masuk dari semua kanal ke Kemensos, kemudian diukur kembali,” ujarnya.

Berita Terkait :  Polrestabes Surabaya Cek Kesiapan Perlengkapan Personel PAM TPS

Ia mengatakan, perubahan desil dapat terjadi karena adanya pemutakhiran data maupun kesalahan dalam data sebelumnya. Karena itu, masyarakat perlu memperoleh penjelasan apabila status desilnya berubah.

Menurut Adhy, warga dengan desil tinggi secara otomatis tidak masuk dalam kelompok prioritas penerima bantuan apabila kondisi tersebut sesuai dengan data hasil verifikasi. Sebaliknya, warga dengan desil rendah dan kondisi ekonominya memang sesuai berhak memperoleh kesempatan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

“Persoalan desil ada terkait pemutakhiran data dan juga ada yang error. Ini terus akan diperbaiki sehingga kita bisa menjelaskan kepada masyarakat kenapa desilnya bisa tinggi atau turun. Yang paling utama adalah mengoreksi ketepatan sasaran,” katanya.

Pemprov Jawa Timur akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan pemutakhiran data dan penambahan agen perlindungan sosial pada Oktober mendatang. Dasbor pemantauan juga akan digunakan untuk melihat progres masing-masing kabupaten dan kota.

“Mana kabupaten kota yang memang progresnya masih kurang akan kita ingatkan,” tutur Adhy. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!