Kota Mojokerto, Bhirawa. – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Nurul Anwar mengatakan, Sedikitnya ada sembilan unit kendaraan bermotor yang terdiri dari delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melalui Lelang Serentak Kejaksaan.
Menurut Kajari Kota Mojokerto, Nurul Anwar, pameran lelang akan dilaksanakan pada 3 hingga 7 Agustus 2026, hal ini untuk memberi kesempatan pada calon pendaftar lelang melihat langsung kondisi kendaraan, sebelum mengikuti penawaran. Sedangkan tanggal lelang serentak dilaksanakan pada 10 hingga 14 Agustus 2026 mulai jam 08.00 hingga selesai, bertempat di Gudang barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jl Jatirejo, Jabung Nomor 160 Sumengko Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
”Seluruh kendaraan itu merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan dilepas kepada masyarakat melalui mekanisme lelang yang terbuka, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Anwar.
Anwar menjelaskan, pelaksanaan lelang merupakan bagian dari rangkaian Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan yang digelar di seluruh wilayah hukum Kejaksaan se-Jawa Timur. Tujuannya untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Maka Anwar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan Kejaksaan.
”Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara transparan. Selain menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara, pelaksanaan lelang juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” tandasnya.
Informasi lebih lanjut mengenai pameran maupun pelaksanaan lelang dapat diperoleh melalui layanan WhatsApp 0851-1176-7767, akun Instagram @kejarikotamojokerto, serta laman resmi kejari-kotamojokerto.go.id. [min,oky.fen]


