32 C
Sidoarjo
Friday, September 18, 2026
spot_img

APBD Harus Bekerja Nyata, Bukan Sekadar Terserap — Rp209,28 Miliar Dituntut Berdampak Langsung ke Rakyat

Gresik, Bhirawa — Komisi I DPRD Gresik menegaskan anggaran daerah harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar terserap dan selesai secara administratif. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja finalisasi Perubahan APBD 2026 bersama enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, dengan total pagu yang dibahas mencapai Rp209,28 miliar.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Elvita Yuliati, S.P., menekankan pentingnya efektivitas belanja di tengah ruang fiskal yang semakin ketat. Setiap tambahan anggaran wajib diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Bagian Umum Setda mengalami kenaikan dari Rp62,29 miliar menjadi Rp73,11 miliar (tambah Rp10,82 miliar). Dana tersebut harus direncanakan secara cermat, terutama untuk pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD) yang banyak rusak — termasuk atap dan plafon Gedung PKK yang kondisinya mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan.

“Anggaran harus bekerja untuk rakyat, bukan sekadar terserap dan selesai secara administratif,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Gresik naik dari Rp84,42 miliar menjadi Rp96,72 miliar. Dari usulan tambahan Rp13,37 miliar, dilakukan rasionalisasi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,07 miliar, sehingga kebutuhan tambahan bersih menjadi Rp2,29 miliar. Dana dialokasikan untuk sosialisasi perda, kunjungan kerja, bimtek, reses, serta kebutuhan operasional dewan.

Di tingkat kecamatan, beberapa justru mengalami penurunan pagu: Kecamatan Gresik turun Rp1,56 miliar, Ujungpangkah Rp280,64 juta, dan Benjeng Rp194,66 juta. Sebaliknya, Kecamatan Dukun mendapat tambahan Rp8,65 juta dan Menganti Rp88,06 juta.

Berita Terkait :  Jelang Pelantikan Eselon II, Bupati Wawancarai 27 Calon Kadis

“Seluruh kecamatan wajib memaksimalkan pelayanan meski dengan keterbatasan. Kekurangan ASN harus segera dikoordinasikan dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi agar kebutuhan pegawai sesuai peta jabatan dan beban kerja,” ujar Elvita.

Prinsip yang dipegang: “Uang mengikuti program”, bukan program dipaksakan menyesuaikan sisa anggaran. Sehubungan dengan penundaan Pilkades di 15 desa menjadi September 2027, anggaran yang sebelumnya disiapkan dialihkan ke kegiatan prioritas lainnya.

Elvita menegaskan keterbatasan fiskal tidak boleh dijadikan alasan menurunkan kualitas pelayanan. Bappeda dan BPPKAD diminta menyusun anggaran yang responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.  [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!